BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (SNP) maka Pemerintah mengeluarkan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 22 dan nomor 23 tahun
2006 tentang Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Sedangkan
standar lainnya ditetapkan melalui Permendiknas nomor 13, 16, 19, 20, 24 dan 41
Tahun 2007 tentang tenaga pendidik dan kependidikan, pengelolaan,
penilaian,sarana prasarana, dan proses.
SNP merupakan acuan dan pedoman dalam mengembangkan kurikulum pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah. Pemerintah tidak lagi menetapkan kurikulum
seperti kurikulum 1984, 1994 dan sebagainya. Pemerintah hanya menetapkan SNP
yang menjadi acuan sekolah dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) sesuai dengan karakteristik, kebutuhan potensi peserta didik,
masyarakat dan lingkungannya.
Pengembangan KTSP berdasarkan SNP memerlukan langkah dan strategi yang
harus dikaji berdasarkan analisis yang cermat dan teliti. Analisis dilakukan
terhadap tuntutan kompetensi yang tertuang dalam rumusan standar kompetensi
(SK) dan kompetensi dasar (KD); analisis mengenai kebutuhan dan potensi peserta
didik, masyarakat, dan lingkungan; serta analisis peluang dan tantangan dalam
memajukan pendidikan pada masa yang akan datang dengan dinamika dan
kompleksitas yang semakin tinggi.
Penjabaran SK dan KD sebagai bagian dari pengembangan KTSP dilakukan
melalui pengembangan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Silabus
merupakan penjabaran lebih lanjut dari SK dan KD menjadi indikator, kegiatan
pembelajaran, materi pembelajaran dan penilaian. Rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu KD yang ditetapkan dalam SI
dan telah dijabarkan dalam silabus.
Berdasarkan uraian di atas, maka pengembangan indikator
merupakan langkah strategis dalam peningkatan kualitas pembelajaran di kelas
dan pencapaian kompetensi peserta didik. Dengan demikian diperlukan panduan
pengembangan indikator yang dapat dijadikan pedoman bagi guru dan sekolah dalam
mengembangkan SK dan KD tiap mata pelajaran.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah
pengertian dari indikator?
2. Apakah landasan
pada pengembangan indikator?
3. Apa prinsip dari
pengembangan indiktor?
4. Siapakah yang
melakukan pengembangan indikator?
5. Bagaimana
langkah-langkah pengembangan indikator?
C. Tujuan
1. Memahami tentang
pengertian indikator
2. Mengetahui
tentang landasan pengembangan indikator
3. Mengetahui
tentang prinsip-prinsip pengembangan indikator
4. Mengetahui
komponen dalam pengembangan indikator
5. Mengetahui
langkah-langkah pengembangan indikator
6. Memberikan
pemahaman lebih luas kepada guru dalam mengembangkan indikator kompetensi
berdasarkan tuntutan KD dan SK.
7. Memotivasi guru
untuk mengembangkan kurikulum di tingkat sekolah guna mencapai kompetensi,
minimal sesuai dengan SI dan SKL.
8. Mendorong
pengembangan kurikulum lebih lanjut untuk mencapai kompetensi, melebihi SI dan
SKL sehingga mutu pendidikan diharapkan meningkat.
9.
Mendorong guru dan sekolah terus mengembangkan
kurikulum melalui penyusunan dan pengembangan indikator yang digunakan
sebagai acuan pembelajaran dan penilaian.
BAB II
PEMBAHASAN
Menurut Depag indikator
adalah wujud dari kompetensi dasar yang lebih spesifik. Sedangkan menurut E.
Mulyasa indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan
tanda-tanda perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta
didik. Indikator juga dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan
pendidikan potensi daerah dan peserta didik dan juga dirumuskan dalam rapat
kerja operasional yang dapat diukur dan diobservasi sehingga dapat digunakan
sebagai dasar dalam penyusunan alat penilaian.
Sedangkan menurut Darwin
Syah indikator pembelajaran adalah karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda perbuatan
atau respon yang dilakukan oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa telah
memiliki kompetensi dasar tertentu. Jadi, indikator adalah kompetensi dasar
secara spesifik yang dapat dijadikan untuk menilai ketercapaian hasil
pembelajaran dan juga dijadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa
terhadap suatu pokok bahasan atau mata pelajaran tertentu.
Dengan kata
lain, Indikator merupakan penanda
pencapaian Kompetensi Dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat
diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan
pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang
terukur dan/atau dapat diobservasi.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan
indikator adalah:
1. Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua)
2. Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau
diobservasi
3. Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata
kerja dalam KD maupun SK
4. Prinsip pengembangan indikator adalah urgensi, kontinuitas, relevansi dan
kontekstual
5. Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, prilaku, dan
lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir,
dan bertindak secara konsisten.
Dalam mengembangkan
suatu indikator perlu mempertimbangkan:
1.
Tuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata
kerja yang digunakan dalam KD;
2. Karakteristik
mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah; dan
3. Potensi dan
kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan/ daerah.
Sedangkan Dalam mengembangkan pembelajaran dan penilaian, terdapat dua
rumusan indikator, yaitu:
1. Indikator
pencapaian kompetensi yang dikenal sebagai indikator;
2. Indikator penilaian yang digunakan dalam
menyusun kisi-kisi dan menulis soal yang di kenal sebagai indikoator soal.
Perlu juga diingat tentang fungsi indikator
pembelajaran. Yaitu, indikator berfungsi sebagai:
1. Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran
2. Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran
3. Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar
4. Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
Dalam mengembangkan pembelajaran dan penilaian, terdapat dua rumusan
indikator, yaitu: indikator pencapaian kompetensi yang dikenal sebagai
indikator; dan indikator penilaian yang digunakan dalam menyusun kisi-kisi dan
menulis soal yang di kenal sebagai indikator soal. Indikator dirumuskan dalam
bentuk kalimat dengan menggunakan kata kerja operasional. Rumusan indikator
sekurang-kurangnya mencakup dua hal yaitu tingkat kompetensi dan materi yang
menjadi media pencapaian kompetensi.
B. Fungsi Indikator
Indikator
memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian
kompetensi berdasarkan SK-KD. Indikator berfungsi sebagai berikut:
1. Pedoman dalam
mengembangkan materi pembelajaran.
Pengembangan materi pembelajaran harus sesuai dengan indikator yang
dikembangkan. Indikator yang dirumuskan secara cermat dapat memberikan arah
dalam pengembangan materi pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik
mata pelajaran, potensi dan kebutuhan peserta didik, sekolah, serta lingkungan.
2. Pedoman dalam
mendesain kegiatan pembelajaran.
Desain pembelajaran perlu dirancang secara efektif agar kompetensi dapat
dicapai secara maksimal. Pengembangan desain pembelajaran hendaknya sesuai
dengan indikator yang dikembangkan, karena indikator dapat memberikan gambaran
kegiatan pembelajaran yang efektif untuk mencapai kompetensi. Indikator yang
menuntut kompetensi dominan pada aspek prosedural menunjukkan agar kegiatan
pembelajaran dilakukan tidak dengan strategi ekspositori melainkan lebih tepat
dengan strategi discovery-inquiry.
3. Pedoman dalam
mengembangkan bahan ajar.
Bahan ajar perlu dikembangkan oleh guru guna menunjang pencapaian
kompetensi peserta didik. Pemilihan bahan ajar yang efektif harus sesuai
tuntutan indikator sehingga dapat meningkatkan pencapaian kompetensi secara
maksimal.
4. Pedoman dalam
merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
Indikator menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi
hasil belajar, Rancangan penilaian memberikan acuan dalam menentukan bentuk dan
jenis penilaian, serta pengembangan indikator penilaian. Pengembangan indikator
penilaian harus mengacu pada indikator pencapaian yang dikembangkan sesuai
dengan tuntutan SK dan KD.
Indikator soal bermanfaat bagi:
1)
Guru dalam mengembangkan kisi-kisi
penilaian yang dilakukan melalui tes (tes tertulisseperti ulangan harian,
ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester, tespraktik,
dan/atau tes perbuatan) maupun non-tes.
2)
Peserta didik dalam mempersiapkan diri
mengikuti penilaian tes maupun non-tes. Dengan demikian siswa
dapat melakukan self assessment untuk mengukur kemampuan
diri sebelum mengikuti penilaian sesungguhnya
3)
Pimpinan sekolah dalam memantau
dan mengevaluasi keterlaksanaan pembelajaran dan penilaian di kelas.
4)
Orang tua dan masyarakat dalam upaya
mendorong pencapaian kompetensi siswa lebih maksimal.
C. Macam-macam
Indikator Pencapaian Kompetensi
1.
Indikator kunci
Safari (2005:21-22) menyatakan bahwa Indikator kunci adalah indikator yang memenuhi syarat UKRK atau Urgensi,
Kontinuitas, Relevansi dan Keterpakaian.
a)
Urgensi secara dimaknai bahwa teoritis
indikator itu harus dikuasai siswa.
b)
Kontinuitas dimaknai bahwa indikator ini
merupakan indikator lanjutan yangmerupakan pendalaman dari satu atau lebih
indikator yang sudah pernah dipelajari pada KD sebelumnya atau pada KD
itu sendiri.
c)
Relevansi dimaknai bahwa indikator itu
diperlukan untuk mempelajari atau memahami mata pelajaran lain
d)
Keterpakaian dimaknai bahwa indikator itu
memiliki nilai terapan tinggi dalam kehidupan sehari-hari.
Ditinjau dari tuntutan kemampuan yang
harus ditampilkan atau dikuasai siswaberkait
dengan KD yang bersangkutan indikator kunci menuntut kemampuan setara dengan
kemampuan yang dirumuskan pada kompetensi dasar (KD), sehingga tuntutan
kemampuan pada indikator kunci mewakili tuntutan kemampuan KD-nya. Kemampuan
yang dituntut pada indikator kunci adalah kemampuan minimal dari KD-nya, atau dengan kata lain target kemampuan minimal pada penguasaan suatu
KD tercermin dalam
indikator kunci. Indikator kunci ini harus diuji dengan maksud untuk mengetahui
tingkatpencapaian siswa terhadap KD. Pengujian melalui ulangan
harian. Bila UKRK-nya cukup tinggi maka selain pada ulangan harian dapat pula diujikan pada
ulangan tengah semester atau ulangan akhir semester. Siswa dikatakan
tuntas suatu KD apabila minimal ia menguasai kemampuan yang dirumuskan pada indikator
kunci
2.
Indikator pendukung/jembatan
Safari (2005:23) menyatakan bahwa indikator pendukung merupakan
indikatoryang mendukung indikator kunci. Ditinjau dari tuntutan kemampuan yang
harus ditampilkan atau dikuasai siswaberkait dengan KD yang bersangkutan,
indikator pendukung mencerminkan kemampuan jembatan yang diperlukan dalam rangka menguasai kemampuan yang dirumuskan oleh indikator kunci. Oleh karena
itu indikator pendukung bisa juga disebut indikator jembatan. Indikator pendukung/jembatan mencerminkan
kemampuan jembatan yang diperlukan dalam rangka menguasai kemampuan yang dirumuskan oleh indikator kunci. Kemampuan jembatan itu berhubungan
dengan kemampuan prasyarat.
Kemampuan
prasyarat adalah kemampuan yang sebelumnya telah dipelajari siswa,dan kemampuan itu langsung berhubungan dengan kemampuan
yang akan dipelajari. Mengingat materi matematika tersusun
hirarkis sangat ketat, maka kemampuan prasyarat
ini kedudukannya sangat penting. Siswa yang lemah dalam penguasaan kemampuan
prasyarat hampir pasti akan lemah dalam kemampuan berikutnya. Oleh karena itu
dalam mata pelajaran matematika sangat penting mencermati kemampuan prasyarat.
Dalam
kaitan dengan pengelompokan indikator, kemampuan pada indikator pendukung/jembatan merupakan kemampuan prasyarat
untuk penguasaan kemampuan pada indikator kunci dalam lingkup KD yang
bersangkutan. Dengan demikian bila siswa anda diprediksi pada umumnya cepat
menguasai kemampuan yang dirumuskan oleh indikator kunci, anda tidak perlu mendesain indikator pendukung atau jembatan. Bila anda
memprediksi siswa anda pada umumnya ’lemah’ dalam kemampuan prasyarat berkait dengan kemampuan pada indikator kunci,
maka anda sebaiknya mendesain indikator pendukung/jembatan. Mengingat bahwa materi matematika
tersusun hirarkis sangat ketat maka dapat terjadi kemampuan prasyarat
untuk indikator kunci terkait dengan kemampuan pada KD-KD yang telah dipelajari
sebelumnya, namun dapat pula terkait dengankemampuan pada KD bersangkutan yang
sedang dipelajari.
Kemampuan
prasyarat untuk indikator kunci yang dirumuskan pada indikator pendukung atau jembatan
adalah kemampuan berkait dengan KD bersangkutan yang sedang dipelajari, bukan
berkait dengan kemampuan pada KD-KD sebelumnya. Bila kemampuan
prasyarat untuk indikator kunci berkait dengan kemampuan pada KD-KD
sebelumnya yang telah dipelajari maka penguasaannya dideteksi (bukan
diuji) dalam apersepsi pada kegiatan pendahuluan pembelajaran. Sedangkan
kemampuan prasyarat untuk indicator kunci yang dirumuskan pada indikator
pendukung/jembatan dibahas pada kegiatan inti pembelajaran dan tepatnya sebelum
siswa belajar dengan tolok ukur indikator kunci.
Indikator pendukung/jembatan boleh tidak
diujikan secara mandiri bila sudahterwakili oleh indikator kunci,
karena pengujian diikutkan pada indikator kunci. Bila belum terwakili indikator kunci maka indikator
pendukung/jembatan harus diujikan.
Contoh:
pada KD ’Menyelesaikan sistem persamaan linear dua variabel (SPLSV)’ di Kelas VIII, dapat didesain
indikator pendukung/jembatan:
’mengidentifikasi SPLDV dalam berbagai bentuk ’ dan indikator
kunci’ menyelesaikan SPLDV dengan cara eliminasi dan substitusi’.
Indikator
pendukung atau jembatan sebaiknya diuji sendiri, karena tidak terwakili oleh
indikator jembatan. Karena menjadi modal atau prasyarat untuk menguasai
kemampuan pada indikator kunci, maka sebaiknya pengujian indikator
pendukung/jembatan dilakukansebelum siswa belajar kemampuan yang berkait dengan
indikator kunci. Dengandemikian, sebaiknya pengujian indikator
pendukung/jembatan dilakukan sebelumulangan harian.
3. Indikator
kompleks atau pengayaan
Safari (2005:23-24) menyatakan bahwa indikator kompleks merupakanindikator
yang memiliki tingkat kesulitan dan kerumitan yang tinggi. Dalam
pelaksanaannya indikator kompleks menuntut:
a)
Kreativitas yang tinggi
b)
Waktu yang cukup
lama karena perlu pengulangan,
c)
Penalaran dan kecermatan siswa yang
tinggi,
d)
Sarana dan prasarana sesuai
tuntutan kompetensi yang harus dicapai.
Ditinjau dari tuntutan kemampuan yang
harus ditampilkan atau dikuasai siswa berkait dengan KD yang bersangkutan,
indikator kompleks mencerminkan tuntutan kemampuan tambahan atau kemampuan yang
sifatnya pengayaan dari target kemampuan minimal pada kdnya. Oleh karena itu
indikator kompleks bias juga disebut indikator pengayaan. Perlu diingat bahwa
target kemampuan minimal tercermin pada indikator kunci. Bila Indikator kompleks/pengayaan tidak
diterapkan untuk semua siswa maka indikator kompleks ini tidak harus
diuji melalui ulangan harian.
D. Manfaat
Indikator Penilaian
Indikator Penilaian bermanfaat bagi :
a) guru dalam
mengembangkan kisi-kisi penilaian yang dilakukan melalui tes (tes tertulis
seperti ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester,
tes praktik, dan/atau tes perbuatan) maupun non-tes;
b) peserta didik
dalam mempersiapkan diri mengikuti penilaian tes maupun non-tes. Dengan
demikian siswa dapat melakukan self assessment untuk mengukur kemampuan diri
sebelum mengikuti penilaian sesungguhnya;
c) pimpinan sekolah dalam memantau dan
mengevaluasi keterlaksanaan pembelajaran dan penilaian di kelas; dan
d) orang tua dan
masyarakat dalam upaya mendorong pencapaian kompetensi siswa lebih maksimal.
E. Mekanisme
Pengembangan Indikator
1. Menganalisis
Tingkat Kompetensi dalam SK dan KD.
Langkah pertama pengembangan indikator adalah menganalisis tingkat
kompetensi dalam SK dan KD. Hal ini diperlukan untuk memenuhi tuntutan minimal
kompetensi yang dijadikan standar secara nasional. Sekolah dapat mengembangkan
indikator melebihi standar minimal tersebut.Tingkat kompetensi dapat dilihat
melalui kata kerja operasional yang digunakan dalam SK dan KD. Tingkat kompetensi dapat diklasifikasi dalam
tiga bagian, yaitu tingkat pengetahuan, tingkat proses, dan tingkat penerapan.
Kata kerja pada tingkat pengetahuan lebih rendah dari pada tingkat proses
maupun penerapan. Tingkat penerapan merupakan tuntutan kompetensi paling tinggi
yang diinginkan.
Klasifikasi tingkat kompetensi berdasarkan kata kerja yang digunakan
disajikan dalam tautan ini (Tingkat Kompetensi Kata Kerja Operasional). Selain
tingkat kompetensi, penggunaan kata kerja menunjukan penekanan aspek yang
diinginkan, mencakup sikap, pengetahuan, serta keterampilan. Pengembangan
indikator harus mengakomodasi kompetensi sesuai tendensi yang digunakan SK dan
KD. Jika aspek keterampilan lebih menonjol, maka indikator yang dirumuskan
harus mencapai kemampuan keterampilan yang diinginkan. Klasifikasi kata kerja
berdasarkan aspek kognitif, Afektif dan Psikomotorik disajikan dalam tautan ini
[Kata Kerja
Ranah Kognitif, Afektif dan Psikomotor]
Tabel 1. Tingkat Kompetensi Kata Kerja Operasional
No
|
Klasifikasi
Tingkat Kompetensi
|
Kata Kerja
Operasional yang Digunakan
|
1
|
Berhubungan
dengan mencari keterangan (dealing with retrieval)
|
|
2
|
Memproses
(processing)
|
|
3
|
Menerapkan dan
mengevaluasi
|
|
Selain tingkat kompetensi, penggunaan kata kerja
menunjukan penekanan aspek yang diinginkan, mencakup sikap, pengetahuan, serta
keterampilan. Pengembangan indikator harus mengakomodasi kompetensi sesuai
tendensi yang digunakan SK dan KD. Jika aspek keterampilan lebih menonjol, maka
indikator yang dirumuskan harus mencapai kemampuan keterampilan yang
diinginkan. Klasifikasi kata kerja berdasarkan aspek kognitif, Afektif dan
Psikomotorik.
2. Menganalisis
Karakteristik Mata Pelajaran, Peserta Didik, dan Sekolah
Pengembangan
indikator mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, peserta
didik, dan sekolah karena indikator menjadi acuan dalam penilaian. Sesuai
Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, karakteristik penilaian kelompok mata
pelajaran adalah sebagai berikut.
Kelompok Mata
Pelajaran
|
Mata Pelajaran
|
Aspek yang
Dinilai
|
Agama dan
Akhlak Mulia
|
Pendidikan
Agama
|
Afektif dan
Kognitif
|
Kewarganegaraan
dan Kepribadian
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
Afektif dan
Kognitif
|
Jasmani
Olahraga dan Kesehatan
|
Penjas Orkes
|
Psikomotorik,
Afektif, dan
Kognitif
|
Estetika
|
Seni Budaya
|
Afektif dan
Psikomotorik
|
Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
|
Matematika,
IPA, IPS
Bahasa, dan TIK. |
Afektif,
Kognitif, dan/atau Psikomotorik sesuai karakter mata pelajaran
|
Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik tertentu yang membedakan dari
mata pelajaran lainnya. Perbedaan ini menjadi pertimbangan penting dalam
mengembangkan indikator. Karakteristik mata pelajaran bahasa yang terdiri dari
aspek mendengar, membaca, berbicara dan menulis sangat berbeda dengan mata
pelajaran matematika yang dominan pada aspek analisis logis. Guru harus
melakukan kajian mendalam mengenai karakteristik mata pelajaran sebagai acuan
mengembangkan indikator. Karakteristik mata pelajaran dapat dikaji pada dokumen
standar isi mengenai tujuan, ruang lingkup dan SK serta KD masing-masing mata
pelajaran.
Pengembangkan indikator memerlukan informasi karakteristik peserta didik
yang unik dan beragam. Peserta didik memiliki keragaman dalam intelegensi dan
gaya belajar. Oleh karena itu indikator selayaknya mampu mengakomodir keragaman
tersebut. Peserta didik dengan karakteristik unik visual-verbal atau
psiko-kinestetik selayaknya diakomodir dengan penilaian yang sesuai sehingga
kompetensi siswa dapat terukur secara proporsional. Karakteristik sekolah dan
daerah menjadi acuan dalam pengembangan indikator karena target pencapaian
sekolah tidak sama.
Sekolah kategori tertentu yang melebihi standar minimal dapat mengembangkan
indikator lebih tinggi. Termasuk sekolah bertaraf internasional dapat
mengembangkan indikator dari SK dan KD dengan mengkaji tuntutan kompetensi
sesuai rujukan standar internasional yang digunakan. Sekolah dengan keunggulan
tertentu juga menjadi pertimbangan dalam mengembangkan indikator.
3. Menganalisis Kebutuhan dan Potensi
Kebutuhan dan potensi peserta didik, sekolah dan daerah perlu dianalisis
untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mengembangkan indikator.
Penyelenggaraan pendidikan seharusnya dapat melayani kebutuhan peserta didik,
lingkungan, serta mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Peserta
didik mendapatkan pendidikan sesuai dengan potensi dan kecepatan belajarnya,
termasuk tingkat potensi yang diraihnya. Indikator juga harus dikembangkan guna
mendorong peningkatan mutu sekolah di masa yang akan datang, sehingga
diperlukan informasi hasil analisis potensi sekolah yang berguna untuk
mengembangkan kurikulum melalui pengembangan indikator.
4. Merumuskan Indikator
Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa
ketentuan sebagai berikut:
1. Setiap KD
dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator
2. Keseluruhan
indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang
digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal
KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan
kebutuhan peserta didik.
3. Indikator yang
dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
4. Rumusan
indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan
materi pembelajaran.
5. Indikator harus
dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja
operasional yang sesuai.
6. Rumusan
indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup
ranah kognitif, afektif, dan/atau psikomotorik.
5. Mengembangkan Indikator Penilaian
Indikator penilaian merupakan pengembangan lebih lanjut dari indikator
(indikator pencapaian kompetensi). Indikator penilaian perlu dirumuskan untuk
dijadikan pedoman penilaian bagi guru, peserta didik maupun evaluator di
sekolah. Dengan demikian indikator penilaian bersifat terbuka dan dapat diakses
dengan mudah oleh warga sekolah. Setiap penilaian yang dilakukan melalui tes
dan non-tes harus sesuai dengan indikator penilaian.
Indikator penilaian menggunakan kata kerja lebih terukur dibandingkan
dengan indikator (indikator pencapaian kompetensi). Rumusan indikator penilaian
memiliki batasan-batasan tertentu sehingga dapat dikembangkan menjadi instrumen
penilaian dalam bentuk soal, lembar pengamatan, dan atau penilaian hasil karya
atau produk, termasuk penilaian diri.
Kompetensi
Dasar/Indikator
|
Indikator
Penilaian
|
Bentuk
|
3.2 Mendeskripsikan perkembangan teori
atom
|
|
Penilaian hasil karya/produk
Penilaian sikap
Tes tertulis
Tes tertulis
Tes tertulis
Tes tertulis
Tes tertulis
|
Prinsip-prinsip pengembangan indikator antara lain:
a) Sesuai dengan
kepentingan (urgensi)
b) Kesinambungan
(kontinuitas)
c) Kesesuaian
(relevansi)
d) Dan kontekstual
Keseluruhan indikator dalam satu kompetensi dasar merupakan tanda-tanda,
perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan
bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.
Disini Setidaknya ada 5 hal penting yang perlu untuk diperhatikan dalam
penyusunan indicator yaitu:
1. Indikator itu
harus terukur artinya sebuah indikator yang baik wajib untuk dapat diukur baik
secara kuantitatif maupun kualitatif . Contohnya, (1) Indikator yang mau diukur
apa? Misalnya produksi durian meningkat, (2) kemudian berikan kuantitas
misalnya produksi petani durian meningkat 40% dari X ke Y, (3) kemudian berikan
kualitas, misalnya produksi petani durian meningkat 40% dengan kualitas sebaik
durian impor, (4) kemudian berikan kerangka waktu, misalnya Produksi durian
petani meningkat 40% antara okt 2000 s/d okt 2005 dengan kualitas sebaik durian
impor.
2. Indikator itu
harus Visibel artinya sebuah indikator yang baik haruslah jelas dalam
pengertian finansial, peralatan, keahlian, dan ketersediaan waktu. Umumnya
tersedia banyak indikator untuk setiap tujuan yang akan dicapai. Pilihlah
indikator yang langsung dapat mengukur dan murah. Contoh:
Tujuan : Peningkatan kesehatan bayi
Indikator :
1. Kunjungan bayi
ke pos yandu meningkat 30% paska kelahiran.
2. Turunnya tingkat
kematian bayi sampai dengan 8%.
Indikator no.2 lebih tepat sasaran dan mudah didapat. Dari sisi biaya juga
lebih murah.
3. Indikator itu
harus akurat dan relevan, artinya sebuah indikator yang baik haruslah
memperlihatkan atau memperagakan apa yang sedang kita ukur seakurat mungkin.
Contoh no 2 adalah contoh yang akurat dan relevan, mengapa? Karena tingkat
kematian bayi berkorelasi erat dengan kondisi kesehatan bayi secara langsung
dan signifikan.
4. Indikator itu
harus sensitif, artinya Sebuah indikator harus memiliki kemampuan untuk
menampung gejala perubahan sepanjang waktu.
Contohnya Fluktuasi (naik turun) kematian bayi selalu dapat diukur setiap
saat sehingga indikator tingkat kematian bayi disebut sensitif. Hal ini juga
didukung proses hukum di mana setiap tejadi kematiah mesti dicatatkan oleh
pihak berwenang seperti rumah sakit dan kepolisian.
5. Indikator itu
harus tepat waktu, artinya sebuah indikator yang baik wajib menyediakan
informasi tepat waktu.
Indikator yang telah dipergunakan pada suatu baris tidak diperbolehkan
untuk dipergunakan pada baris yang lain. Mengapa? Jika indikator sama lalu
bagaimana kita menentukan mana memenuhi indikator dan tidak memenuhi.
(diks-kabari bos).
F.
Contoh Pengembangan Indikator
Berikut ini contoh pengembangan
indikator pencapaian kompetensi untuk satu SK yang terdiri dari dua KD, yaitu
KD 3.1 dan 3.2 di kelas VIII, indikator yang dikembangkan mencakup indikator
jembatan, kunci, pengayaan atau tambahan.
Kelas/ jenjang
|
Kompetensi dasar
|
Indicator pencapaian kompetensi
|
kompetensi
|
Kelas
VII/SMP
|
3.1
Menggunakan teorema pytagoras untuk menentukan panjang sisi segitiga
siku-siku.
|
3.1.1 Menuliskan
teorema pythagoras pada segitiga siku-siku dalam berbagai posisi
|
Pendukung/jembatan
|
|
|
3.1.2 menentukan
panjang sisi-sisi segitiga siku-siku menggunakan teorema pythagoras
|
Kunci
|
|
|
3.1.3
Menentukan jenis suatu segitiga termasuk siku-siku, lancip, atau tumpul
berdasarkan panjang sisi-sisinya
|
Kunci/tambahan
|
|
|
3.1.4
menentukan panjang sisis-sisi pada segitiga siku-siku istimewa berdasarkan
perbandingan panjang sisi-sisinya
|
Kompleks/pengayaan
|
|
|
3.15.Menjelaskan
rumus untuk mencari triprel pythagoras
3.16.Menuliskan
contoh bilangan tripel pythagoras yang bervariasi
|
Kompleks
/ pengayaan
Kompleks/
pemgayaan
|
|
3.2 Memecahkan
masalah pada bangun datar yang berkaitan dengan yeorema pytagoras
|
3.2.1.Memahami
masalah yang tidak berhubungan dengan kehidupan sehari-hari pada bangun datar
yang berkaitan dengan teorema pythagoras
|
Pendukung/ jembatan
|
|
|
3.2.2.
merencanakan strategi memecahkan suatu masalah yang tidak berhubungan dengan
kehidupan sehari-hari pada bangun datar yang berkaitan dengan teorema
pythagoras
|
Pendukung/ jembatan
|
|
|
3.2.3.
Melaksanakan strategi memecahkan
masalah yang tidak berhubungan dengan kehidupan sehari-hari pada bangun datar
yang berkaitan dengan teorema pythagoras
|
Pendukung/ jembatan
|
|
|
3.2.4. Memecahkan
masalah yang tidak berhubungan yang tidak berhubungan dengan kehidupan
sehari-hari pada bangun datar yang berkaitan dengan teorema pythagoras
|
Kunci
|
|
|
3.2.5.
Memahami masalah pada bangun datar yang berkaitan dengan teorema pythagoras
dan kehidupan sehari-hari
|
Pendukung/
jembatan
|
|
|
3.2.6. Merencanakan strategi mmecahkan
masalah pada bangun datar yang berkaitan dengan teorema pythagoras dan
kehidupn sehari-hari
|
Pendukung/ jembatan
|
Keterangan contoh:
1. Pada
KD nomor 3.1 Kelas VIII didesain 6 macam indikator. Target minimal siswa
adalahmampu menunjukkan kemampuan seperti pada indikator ke-3
Untuk
mencapaikemampuan itu didukung atau dijembatani oleh indikator ke-1 dan ke-2.
Kemampuanyang dirumuskan pada indikator ke-4, ke-5 dan ke-6 bersifat pengayaan.
2. Indikator
ke-2 KD 3.1 adalah indikator kunci,
karena
kemampuan yaitu dituntut padaindikator ke-3 mewakili kemampuan yang
dituntut oleh KD.
3. Indikator
ke-1 KD 3.1 adalah indikator pendukung/jembatan.
Sebelum
belajar KD3.1, siswa belum pernah mengenal Teorema Pythagoras. Oleh karena itu
agar dapatmemperoleh kemampuan seperti yang dikehendaki oleh KD 3.1, terlebih
dahulu siswaperlu menemukan Teorema Pythagoras. Dari kegiatan menemukan Teorema
Pythagorasitu, target kemampuan siswa yang akan dicapai adalah mampu menuliskan
Teorema Pythagoras pada segitiga siku-siku dalam berbagai variasi posisi dan
nama seperti yang dituliskan pada indikator ke-1. Oleh karena itu indikator
ke-1 dikatakan indikator pendukung/jembatan untuk menguasai kemampuan yang
dirumuskan oleh indikator kunci.
4. Indikator
ke-3 KD 3.1 adalah indikator kunci, tapi dapat pula dikelompokkan ke indikator tambahan.
Kemampuan
mengidentifikasi suatu segitiga termasuk siku-siku,lancip atau tumpul seperti
yang dirumuskan oleh indikator ke-3 berada sedikit di ataskemampuan indikator
kunci. Karena kemampuan minimal utama tetap menghitung panjang sisi segitiga
siku-siku menggunakan Teorema Pythagoras (indikator kunci) maka indikator ke-3
ini dapat difungsikan sebagai indikator tambahan. Kemampuan penalaran siswa dapat dilihat dengan indikator
ke-3 ini.
5. Indikator
ke-4, ke-5 dan ke-6 KD 3.1 merupakan indicator kompleks/pengayaan.
Keberadaan
indikator ke-4, ke-5 dan ke-6 disesuaikan dengan tingkat kemampuan atau kecepatan belajar siswa. Indikator ini
diterapkan untuk siswa yang dengan cepat dan mudah menguasai kemammpuan yang dirumuskan
oleh indikator kunci.
6.
Standar kompetensi (SK) 3 Kelas VIII
terdiri 2 KD, yaitu KD Standar kompetensi (SK) 3Kelas VIII terdiri 2 KD, yaitu
KD 3.1 dan KD 3.2. Rumusan KD 3.2 adalah ”Memecahkan masalah pada bangun datar yang
berkaitan dengan Teorema Pythagoras”, sehingga dengan jelas KD 3.2 menuntut
kemampuan pemecahan masalah. Kemampuanyang dituntut pada KD 3.2 lebih kompleks
dari KD 3.1. Oleh karena itu tidak perlu dirumuskan indikator kompleks/pengayaan
yang kemampuannya menuntut pemecahan masalah
pada KD 3.1.
7.
Indikator ke-1, ke-2, ke-3 dan ke-5, ke-6,
ke-7 KD 3.2 merupakan indicator pendukung/jembatan. Keberadaan indikator-indikator tersebut sebagai
pendukung kemampuan pada indikator kunci.
8.
Indikator ke-4 dan ke-5 KD 3.2 merupakan
indikator kunci.
Sesuai dengan Kd-nya maka pencapaian siswa pada KD 3.2 diukur
dengan tolok ukur indicator ke-4 dan 5 ini.
9. KD
3.2 merupakan KD yang menuntut kemampuan pemecahan masalah secara
eksplisit. Karena kemampuan memecahkan masalah merupakan kemampuan paling kompleks dalam belajar matematika maka tidak perlu
didesain indikator kompleks/pengayaan. Untuk pengayaan
siswa yang cepat tuntas didesain berdasarkan bahan ajar yang tingkat kesulitannya
ditingkatkan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Indikator merupakan
kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan untuk menilai ketercapaian
hasil pembelajaran dan juga dijadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa
terhadap suatu pokok bahasan atau mata pelajaran tertentu.
Dengan demikian Indikator merupakan penanda pencapaian Kompetensi Dasar
yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan
karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah
dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan
indikator adalah:
1) Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua)
Indikator menggunakan kata kerja operasional yang
dapat diukur dan/atau diobservasi.
2) Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata
kerja dalam KD maupun SK.
3) Prinsip pengembangan indikator adalah urgensi, kontinuitas, relevansi dan
kontekstual.
4) Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, prilaku, dan
lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir,
dan bertindak secara konsisten.
Dalam mengembangkan
suatu indikator perlu mempertimbangkan:
(1) Tuntutan
kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam KD.
(2) Karakteristik
mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah.
(3) Potensi dan
kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan/ daerah.
Sedangkan dalam mengembangkan pembelajaran dan penilaian, terdapat dua
rumusan indikator, yaitu:
1. Indikator
pencapaian kompetensi yang dikenal sebagai indikator.
2. Indikator penilaian
yang digunakan dalam menyusun kisi-kisi dan menulis soal yang di kenal sebagai
indikoator soal.
Dalam
mekanisme pengembangan indikatornya adalah:
1) Menganalisis
Tingkat Kompetensi dalam SK dan KD.
2) Menganalisis
Karakteristik Mata Pelajaran, Peserta Didik, dan Sekolah
3) Menganalisis
Kebutuhan dan Potensi
4) Merumuskan
Indikator
5) Mengembangkan
Indikator Penilaian.
B. Saran
Penulis menyadari bahawa dalam pembuatan makalah ini masih banyak
kekurangan, oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang
membangun, dan penulis berharap makalah ini dapat
menjadi salah satu acuan yang dapat menambah pengetahuan tentang pengembangan
indikator, yang terdapat pada mata kuliah perencanaan pembelajaran
matematika, selain itu untuk dapat dijadikan sebagai salah satu referensi untuk
para pembaca dalam keperluan yang berkaitan dengan judul tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
·
http://www.scribd.com/doc/98365101/Makalah-Pengembangan-Indikator-Dalam-Kurikulum-Tingkat-Satuan-Pendidikan-2
© Copyright 2013 Scribd Inc, di unggah 8 Maret 2013. Pukul 17.20 WIB.
·
http://narutozanu.wordpress.com/2012/05/24/makalah-pengembangan-indikator/
. by Narutozanu
di unggah 10 Maret 2013. Pukul 20.15 WIB.
·
file:///E:/New%20folder%20%282%29/PENGEMBANGAN%20INDIKATOR/bagaimanakah-membuat-indikator-yang.html.Copyright © 2009
by. Kabari Bos, di unggah 5 Maret 2013. Pukul 09.12 WIB.
·
file:///E:/New%20folder%20%282%29/PENGEMBANGAN%20INDIKATOR/pengertian-kd-indikator-materi.html.
by Dewi Nur Hasanah, di unggah 10 Maret 2013. Pukul 15.30 WIB.
tolong tambahkan catatan kaki
BalasHapus