Senin, 15 Juli 2013

TUGAS, TANGGUNG JAWAB DAN PERAN GURU

BAB I
PENDAHULUAN
Sejalan dengan tantangan global, tugas, tanggung jawab, dan peranan guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan professional. Guru harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru dimasa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang palaing well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan,g uru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya. 
Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara professional. Kalau hal ini terjadi maka akan kehilangan kepercayaan baik dari pesrta didik, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian gina mendukung terhadap efektifitas pengajaran yang dilakanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru terjebak pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namun kenyataan justru mematikan kreatifias para peserta didiknya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pengajaran yang berfariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang sedang berlangsung.










BAB II
TUGAS, TANGGUNG JAWAB DAN PERAN GURU
A.  Tugas Guru
Guru akan menunaikan tugasnya dengan baik atau dapat bertindak sebagai tenaga pengajar yang efektif, jika padanya terdapat kompetensi keguruan, dan melaksanakan fungsinya sebagai guru.[1]
Oleh sebab itu guru adalah figur seorang pemimpin. Ia adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
Maka jika kita bicara tugas guru, sesungguhnya ia mempunyai tugas yang banyak, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Namun demikian juga dikelompokkan maka guru memiliki tiga jenis tugas, yaitu : (1) tugas guru dalam bidang profesi  (b) tugas kemanusiaan (3) tugas dalam bidang kemasyarakatan.
Pertama, guru merupakan profesi/jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Dan hal ini tidak semua orang dapat melakukannya. Dalam konteks ini tugas guru meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Atau tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Sedangkan tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak anak didik. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa. Atau dengan kata lain tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik.[2] Sehingga secara makro tugas guru adalah menyiapkan manusia susila yang cakap yang dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara.
Kedua, tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati ia menjadi idola para siswanya. Oleh karena itu harus mampu memahami jiwa dan watak anak didik. Maka pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar. Jika seorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarik , maka kegagalan pertama adalah tidak dapat menanamkan benih pengajarannya kepada para siswanya. Guru harus menanamkan nilai kemanusiaan kepada anak didik.  Dengan begitu anak didik mendidik aga rmempunyai sifat kesetiakawanan sosial.
Ketiga, tugas guru di bidang kemasyarakatannya. Dalam bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara Indonesia yang bermoral pancasila. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor condisio sine quanon yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu, hingga di era kontemporer. Guru tidak hanya diperlukan oleh para murid di ruang-ruang kelas, tetapi juga diperlukan oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi masyarakat. Jika dipahami, maka tugas guru tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi juga sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 27 ayat (3) dikemukakan bahwa guru adalah tenaga pendidik yang khusus diangkat dengan tugas utama mengajar. Di samping itu ia mempunyai tugas lain yang bersifat pendukung, yakni membimbing dan mengelola administrasi sekolah.[3] Tiga tugas  ini mewujudkan tiga layanan yang harus diberikan guru kepada  pelajar dan tiga peranan yang harus dijalankannya. Tiga layanan dimaksud adalah:
a)      layanan intruksional
b)      layanan bantuan (bimbingan dan  konseling)
c)      layanan administrasi
Adapun tiga peranan guru adalah:
a)      sebagai pengajar
b)      sebagai pembimbing
c)      sebagai administrator kelas
Sebagai pengajar guru, mempunyai tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar. Tugas yang mempunyai porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi empat pokok, yaitu:
a)      menguasai bahan pengajaran
b)      melaksanakan program belajar-mengajar
c)      melaksanakan, memimpin, dan mengelola proses belajar-mengajar
d)     menilai kegiatan belajar-mengajar
Sebagai pembimbing, guru mempunyai tugas memberi bimbingan kepada pelajar dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, sebab proses belajar-mengajar berkaitan keras dengan berbagai masalah di luar kelas yang sifatnya non akademis.
Tugas guru sebagai administrator mencakup ketatalaksanaan bidang  pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya seperti mengelola kelas, memanfaatkan prosedur dan mekanisme pengelolaan tersebut untuk melancarkan tugas-tugasnya, serta bertindak sesuai dengan etika jabatan.
B.  Tanggung Jawab Guru
Tuntutan pada profesionalisme terhadap anak didik, sudah pasti akan menambah tanggungjawab guru. Dengan menyadari besarnya tanggungjawab guru terhadap anak didiknya, hujan dan panas bukanlah menjadi penghalang bagi guru untuk selalu hadir di tengah-tengah anak didiknya.
Bagi guru pendidikan agama Islam (PAI) tugas dan kewajiban seperti yang telah disebutkan sebelumnya merupakan amanah yang harus diterima guru atas dasar pilihannya untuk memangku jabatan guru. Amanat tersebut wajib dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt.,  dalam al-Qur’an surat an-Nisa; (4) : 58 berbunyi:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, Dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha melihat.[4]
Berdasarkan Ayat di atas, mengandung makna bahwa tanggungjawab guru adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, penuh keikhlasan dan mengharapkan ridha Allah Swt. Tanggungjawab guru adalah keyakinannya bahwa segala tindakannya dalam melaksanakan tugas dan kewajiban disadarkan atas pertimbangan profesional (profesional judgment) secara tepat. Pekerjaan guru menutut kesungguhan dalam berbagai hal. Karenanya, posisi dan persyaratan para “pekerja pendidikan” atau orang-orang yang disebut pendidik karena pekerjaanya itu patut mendapat pertimbangan dan perhatian yang sungguh-sungguh pula.
Berikut penulis uraikan beberapa tanggungjawab guru sebagai berikut :
  1. Guru harus menuntut murid-murid belajar
  2. Turut serta membina kerikulum sekolah
  3. Melakukan pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak, dan jasmaniah)
  4. Memberikan bimbingan kepada murid
  5.  Melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar
  6. Menyelenggarakan penelitian
  7. Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif
  8. Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila
  9. Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia
  10. Turut mensukseskan pembangunan
  11. Tanggungjawab meningkatkan peranan profesional guru.[5]
Pertama, tanggungjawab guru dalam menuntut anak-anak belajar yang terpenting adalah merencanakan dan melakukan kegiatan-kegiatan belajar guna mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan. Maka untuk mencapai agar cita-cita ideal tersebut, dan agar pengajarannya berhasil, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh guru yaitu:
  1. Mempelajari setiap murid di kelasnya
  2. Merencanakan, menyediakan, dan menilai bahan-bahan belajar yang akan dan/atau telah diberikan
  3. Memilih dan menggunakan metode mengajar yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, kebutuhan dan kemampuan murid dan dengan bahan-bahan yang akan diberikan
  4. Memelihara hubungan pribadi seerat mungkin dengan siswa
  5. Menyediakan lingkungan belajar yang serasi.
  6. Membantu murid-murid dalam memecahkan berbagai masalah
  7. Mengatur dan menilai kemajuan belajar siswa
  8. Membuat catatan-catatan yang berguna dan menyusun laporan pendidikan
  9. Mengadakan hubungan dengan oran tua murid secara kontinu dan penuh saling pengertian
  10. Berusaha sedapat-dapatnya mencari data melalui serangkaian penelitian terhadap masalah-masalah pendidikan
  11. Mengadakan hubungan dengan masyarakt secara aktif dan kreatif guna kepentingan para siswa.
Namun demikian, menjadi catatan bagi guru bahwa tanggungjawab guru tidak hanya menuangkan ilmu pengetahuan ke dalam otak anak didik. Tapi yang terpenting adalah membentuk jiwa dan watak anak didik. Sebab pendidikan dilakukan tidak semata-mata dengan perkataan, tetapi dengan sikap, tingkah laku, dan perbuatan.
Kedua,  membina kurikulum sekolah sekolah. Pada posisi ini guru merupakan seorang key person yang paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan murid. Oleh karena sewajarnya apabila ia turut aktif dalam pembinaan kurikulum di sekolahnya. Dalam hal ini banyak hal-hal yang dapat dilakukan guru, antara lain; menyarankan ukuran-ukuran yang mungkin dapat digunakan dalam memilih bahan-bahan kurikulum, berusaha menemukan minat, kebutuhan dan kesanggupan murid, berusaha menemukan cara-cara yang tepat agar antara sekolah dan masyarakat terjalin hubungan kerjsama yang seimbang, mempelajari isi dan bahan pelajaran pada setiap kelas dan meninjaunya dalam hubungan dengan praktek sehari-hari.[6]
Ketiga, melakukan pembinaan terhadap diri siswa. Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa sulitnya mentrasfer ilmu, tidak seberat membina siswa agar menjadi manusia berwatak (berkarakter) sudah pasti bukan pekerjaan yang sudah. Agar aspek-aspek kepribadian ini dapat berkembang maka guru perlu menyediakan kesempatan kepada anak didik untuk mengalami, menghayati situasi-situasi yang hidup dan nyata. Dalam konteks ini para guru sebaiknya memberi kebebasan kepada peserta didik untuk mengenal dunianya. Kemandirian yang diberikan guru kepada peserta didiknya akan melahirkan siswa yang bertanggungjawab serta memiliki kepribadian yang mantap.
Anak didik lebih banyak menilai apa yang guru tampilkan dalam pergaulan di sekolah dan di masyarakat daripda apa yang guru katakan, tapi baik perkataan maupun apa yang guru tampilkan, keduanya menjadi penilaian anak didik. Oleh karena itu apa yang dikatakan guru hendaknya dipraktekan dalam kehidupan sehari. Dan dalam konteks inilah interaksi edukatif akan tercipta. Dimana guru selalu menunjukkan sikap yang dapat diteladani oleh peserta didik.
Keempat, memberikan bimbingan kepada murid. Patut diingat bahwa bimbingan  diberikan kepada anak didik tujuannya agar mampu mengenal dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan memiliki stamina emosional yang baik. Bimbingan ini sebenarnya tidak mesti menjadi tanggungjawab guru BP saja, seperti yang terjadi pada sekolah umumnya, akan tetapi penulis berpendapat bahwa semua guru terlibat langsung dalam memberikan bimbingan, yang menjadikan profesi guru sebagai manusia yang selalu menjadi tualadan terhadap anak didiknya.
Kelima, melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaia atas kemajuan belajar. Tanggungjawab guru dalam hal ini menyesuaikan semua setuasi belajar dengan minat, latar belakang dan kematangan siswa. Juga mempunyai tangungjawab mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar dan kemajuan belajar serta melakukan diagnosis dengan cermat terhadap kesulitan dan kebutuhan siswa.
Keenam, menyelenggarakan penelitian. Guru dalam versi ini dituntut tidak hanya sekedar melaksanakan tugas rutin. Tetapi juga para guru hendaknya jua melakukan berbagai penelitian. Bagi guru keahlian dalam melakukan penelitian adalah tugas professional
Ketujuh, mengenal masyarakat dan ikut serta aktif. Pelaksanaan tugas guru akan secara maksimal jika ia mengenal masyarakat seutuhnyadan secara lengkap. Harus dipahami dengan baik tentang pola kehidupan, kebudayaan, minat dan kebutuhan masyarakat, karena peerkembangan sikap, minat, aspirasi anak sangat dipengaruhi oleh masyarakt sekitarnya. Ini berarti, bahwa dengan mengenal masyarakat, guru dapat mengenal siswa dan menyesuaikan pelajarannya secara efektif. Lingkungan yang baik akan menarik anak-anak berakhlak baik. Dan lingkungan yang jahat akan pula mencoraki watak dan pribadi anak.[7] Oleh sebab itu haruslah pendidik memperhatikan lingkungan yang berhubungan dengan anak-anak di luar rumah tangga. Begitu juga harus diperhatikan anak-anak sejawatnya, karena sesungguhnya pada mereka terdapat pengaruh yang besar terhadap anak-anak didik. Guru sebaiknya turut aktif dalam kegiatan-kegiatan yang ada dalam masyarakat. Dalam posisi ini guru akan berpeluang menjelaskan eksistensi sekolah dan anak didiknya di tengah-tengah masyarakat, sehingga akan tercipta kerjasama antara lembaga pendidikan dan masyarakt dalam menyelesaikan problem-problem sekolah  dan anak didik.
Kedelapan, menghayati, mengamalkan, dan mengamnkan Pancasila. Penanaman nilai-nilia Pancasila bagi anak didik barangkali merupakan hal yang penting. Namun penulis berpendapat bagi guru PAI, disamping menananmkan nilai-nilai Pancasila, yang terpenting adalah nilai-nilai keagamaan sebaiknya dijadikan sebagai skala prioritas. Pada tataran ini pendidik lebih banyak dituntut memberikan keteladanan dalam hal pengamalan ajaran agama dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesembilan, menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa. Tanggungjawab guru adalah mempersiapkan siswa agar mereka menjadi warga negara yang baik. Penanaman cinta tanah air, mengenal budaya dan adat-istiadat memang bukan pekerjaan yang mudah. Oleh sebab itu diperlukan usaha yang mesti ditempuh oleh guru. Disamping harus disediakan sumber-sumber yang relevan, harus juga mengadakan tour dan kunjungan serta sikap tingkah laku guru sendiri.
Kesepuluh, harus mensukseskan pembangunan. Guru pada posisi ini harus mampu mengantarkan anak didiknya menjadi masyarakat yang membangun. Bagi anak penanaman sikap ini sangat urgen, demi pengabdian untuk kepentingan masyarakat yang diberikan oleh pribadi guru.
Kesebelas, tanggungjawab meningkatkan peranan profesional guru. Tuntutan kurikulum berbasis kompotensi di satu sisi akan menuntut guru agar senantiasa meningkatkan profesionalismenya. Sebab tanpa kecakapan guru akan mengalami kesulitan dalam mengemban dan melaksanakan tugasnya. Sebab guru adalah profesi. Dalam kamus bahasa Indonesia profesi diartikan, sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan lain-lain).[8] Dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta baku (standar) layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang secara khusus dipersiapkan untuk itu. Dengan kata lain profesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.[9]
Oleh sebab itu atas profesi inilah maka meningkatkan kecakapan hidup dan profesionalisme bagi guru menjadi sebuah keharusan dan keniscayaan. Kemampuan harus selalu dipupuk dalam diri guru sejak ia mengikuti pendidikan sampai ia bekerja.
Maka tanggunjawab guru pendidikan agama Islam merupakan amanah, dan amanah ini harus diwujudkan dalam upaya mengembangkan profesionalismenya yaitu mengembangkan mutu, kualitas dan tindak-tanduknya.

C.  Peran Guru
Kehadiran guru dalam proses belajar mengajar (PBM) masih tetap memegang peranan yang sangat penting. Peranan guru dalam PBM tidak bisa digantikan oleh mesin-mesin komputer yang moderen sekalipun. Masih terlalu banyak unsur manusiawi, sikap, sistem nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan lain-lain. Seorang guru akan sukses melaksanakan tugas apabila ia profesional dalam bidang keguruannya. Di samping itu tugas seorang guru mulia dan mendapat derajat yang tinggi yang diberikan Allah SWT disebabkan mereka mengajarkan ilmu kepada orang lain.
Peranan guru dalam proses belajar-mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan oleh Adams & Decey dalam Basic Principles Of Student Teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, supervisor, motivator, dan konselor. Yang akan dikemukakan disini adalah peranan yang dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut:
a.    Guru Sebagai Demostrator
Melalui peranannya sebagai demonstrator, leacture, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
b.    Guru Sebagai Pengelola Kelas
Dalam perannya sebagai pengelola kelas (learning manager), guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terararhkepada tujuan-tujuan pendidikan.pengawasan terhadap belajar lingkungan itu turt menentukan sejauh mana lingkngan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik ialah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
c.    Guru Sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator guru hendaklah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar.
Guru tidak cukup hanya memiliki pengetahuan tentang media pendidikan, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan serta mengusahakan media itu lebih baik. Untuk itu guru perlu mangalami latihan-latihan praktek secara kontinu dan sitematis.
d.   Guru Sebagai Evaluator
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan sudah cukup tepat. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau penilaian. Dengan penialaian guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar. Tujuan lain dari penilaian diantaranya ialah untuk mengetahui kedudukan siswa didalam kelas atau kelompoknya. Dengan penilaian guru dapat mengklasifikasikan apakah seorang siswa termasuk kelompok siswa yang pandai sedang, kurang, atau cukup baiak didalam kelasnya jika dibandingkan dengan teman-temannya.[10]
e.    Guru Sebagai Supervisor
Guru sebagai supervisor yaitu mengawasi pelaksanaan porses pendidikan dan lainnya dengan memantau, memeriksa dan mengendalikan setiap kegiatan dan tindakan pada setiap tahap proses pendidikan dalam kelas yang bertujuan untuk memperbaiki situasi belajar mengajar dalam kelas.
Guru sebagai seorang supervisor, yang harus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, hendaknya mempunyai persyaratan ideal.Dilihat dari segi kepribadiannya (personaliti). Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:
1. Guru harus mempunyai perikemanusiaan dan solidaritas yang tinggi, dapat menilai orang lain secara teliti dari segi kemansiaan serta dapat bergaul dengan baik.
2. Guru harus dapat memelihara dan menghargai dengan sungguh-sungguh semua kepercayaan yang diberikan oleh orang-orang yang berhubungan dengannya.
3. Guru harus berjiwa optimis dan berusaha mencari yang baik, mengharapkan yang baik dan melihat segi yang baik.
4. Hendaknya bersifat adil dan jujur, sehingga tidak dapat dipengaruhi oleh penyimpangan-penyimpangan manusia.
5. Guru harus berjiwa terbuka dan luas, sehingga lekas dan mudah memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap prestasi yang baik.
6. Guru hendaknya jujur, terbuka dan penuh tanggung jawab.
7. Sikapnya harus ramah, terbuka dan mudah dihubungi, sehingga murid-murid yanngmemerlukannya tidak akan ragu untuk menemuinya.
8. Terhadap murid-murid guru harus mempunyai perasaan cinta sedemikian rupa sehingga ia secara wajar dan serius mempunyai perhatian terhadap mereka.[11]

BAB III
KESIMPULAN
Dalam realitasnya, semangat dan kesadaran untuk menumbuhkembangkan diri (kepribadian) dan keprofesionalan guru dalam menjalankan tugas, tanggungjawab dan peran nya itu tidak selalu terjadi dengan sendirinya (intrinsik), melainkan harus diciptakan iklim yang mendorong dan “memaksa” pengemban suatu profesi itu dari lingkungannya (secara ekstrinsik). Itulah sebabnya baik UUSPN no. 20 tahun 2003 telah menjadikannya sebagai suatu kewajiban yang harus dipenuhi dari setiap guru.
Jadi, efektivitas dan efisiensi belajar individu di sekolah sangat bergantung kepada tugas, tanggung jawab dan peran guru. Guru di sekolah adalah pendidik, tugasnya membimbing dan mendampingi siswa agar kelak dapat hidup mandiri. Dalam KTSP guru adalah inisiator, konseptor, planner dan programer. Dengan kata lain, guru di sekolah adalah pembimbing siswa agar belajar menurut bakat dan minatnya. Dalam pendidikan Formal (sekolah) guru adalah pemimpin di dalam kelas yang bertanggung jawab tidak hanya terhadap perbuatannya, tetapi juga terhadap perbuatan orang-orang yang berada di bawah perintah dan pengawasannya yaitu siswa.
















DAFTAR PUSTAKA
Bahari Djamarah, Syaiful .Guru dan akan didik dalam Interaktif edukatif . 2000. Rineka Daradjat, Zakiah. 1995. Pengajaran Agama Islam.  Bumi Aksara: Jakarta
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1997. Kamus Besar Bahasa Indonesia . Balai Hamalik, Oemar. 2003. Proses Belajar Mengajar. Bumi Aksara: Jakarta
Hery Noer Aly dan Munzier. 2000. Watak Pendidikan Islam. Fransiska Agung: Jakarta
Pustaka : Jakarta
http://fijrakembar.wordpress.com/2011/06/21/tugas-dan-tanggung-jawab-guru/
Roestiyah. 1989. Strategi Belajar Mengajar. Bina Aksara: Jakarta
Suparta, H.M dan Hery Noer Aly. 2003. Metodologi Pengajaran Agama Islam. Amisco: Jakarta
UU No. 20 tentang . Sistem Pendidikan Nasional. 2003
Usman , Moh. Uzer. 2001. Menjadi Guru Profesional.  Rosdakarya: Jakarta
Cipta: Jakarta




[1] Zakiah, Daradjat. Pengajaran Agama Islam, Jakarta: Bumi Aksara 1995, h. 262
[2] Oemar Hamalik, Proses Belajar Mengajar ,  Jakarta:  Bumi Aksara, 2003, h. 127-133
[3] Hery Noer Aly dan Munzier, Watak Pendidikan Islam.  Jakarta: Fransiska Agung, 2000, h. 197
[4] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia , Jakarta: Balai Pustaka, 1997, h. 113
[5] Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional , Jakarta: Rosdakarya, 2001, h. 6
[6] Syaiful Bahari Djamarah, Guru dan akan didik dalam Interaktif edukatif , Jakarta: Rineka Cipta, 2000, h. 37
[7] UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2003
[8] H.M Suparta dan Hery Noer Aly, Metodologi Pengajaran Agama Islam , Jakarta: Amisco, 2003, h. 2
[9] Roestiyah, Strategi Belajar Mengajar , Jakarta: Bina Aksara, 1989, Lihat dalam Syaiful Bahri Djamalah, op. cit., h. 38
[10] Moh Uzer Ustman, Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002, h. 9-12
[11] http://fijrakembar.wordpress.com/2011/06/21/tugas-dan-tanggung-jawab-guru/

1 komentar:

  1. As'salamu alaikum wr.wb...
    saya minta makalahnya ya?
    terima kasih.

    BalasHapus