BAB I
PENDAHULUAN
Sejalan dengan tantangan global, tugas, tanggung jawab,
dan peranan guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut
guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan
professional. Guru harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses
pembelajaran peserta didik. Guru dimasa mendatang tidak lagi menjadi
satu-satunya orang yang palaing well informed terhadap berbagai informasi dan
pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di
jagat raya ini. Di masa depan,g uru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai
di tengah-tengah peserta didiknya.
Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran
informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara professional. Kalau hal
ini terjadi maka akan kehilangan kepercayaan baik dari pesrta didik, orang tua
maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, perlu
berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya guru harus melakukan
pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping
itu, guru masa depan harus paham penelitian gina mendukung terhadap efektifitas
pengajaran yang dilakanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru
terjebak pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namun
kenyataan justru mematikan kreatifias para peserta didiknya. Begitu juga, dengan
dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan
pengajaran yang berfariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks
perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang sedang berlangsung.
BAB II
TUGAS, TANGGUNG JAWAB DAN PERAN
GURU
A. Tugas Guru
Guru akan menunaikan tugasnya dengan baik atau dapat bertindak sebagai
tenaga pengajar yang efektif, jika padanya terdapat kompetensi keguruan, dan
melaksanakan fungsinya sebagai guru.[1]
Oleh sebab itu guru adalah figur seorang pemimpin. Ia adalah sosok
arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai
kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang
yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
Maka jika kita bicara tugas guru, sesungguhnya ia mempunyai tugas yang
banyak, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk
pengabdian. Namun demikian juga dikelompokkan maka guru memiliki tiga jenis
tugas, yaitu : (1) tugas guru dalam bidang profesi (b) tugas kemanusiaan
(3) tugas dalam bidang kemasyarakatan.
Pertama, guru merupakan profesi/jabatan atau pekerjaan yang memerlukan
keahlian khusus sebagai guru. Dan hal ini tidak semua orang dapat melakukannya.
Dalam konteks ini tugas guru meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik
berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti
meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Atau tugas guru
sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada
anak didik. Sedangkan tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak anak didik. Sedangkan
melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa. Atau dengan
kata lain tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan keterampilan dan
menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik.[2]
Sehingga secara makro tugas guru adalah menyiapkan manusia susila yang cakap
yang dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara.
Kedua, tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat
menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati ia
menjadi idola para siswanya. Oleh karena itu harus mampu memahami jiwa dan
watak anak didik. Maka pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi
motivasi bagi siswanya dalam belajar. Jika seorang guru dalam penampilannya
sudah tidak menarik , maka kegagalan pertama adalah tidak dapat menanamkan
benih pengajarannya kepada para siswanya. Guru harus menanamkan nilai
kemanusiaan kepada anak didik. Dengan begitu anak didik mendidik aga
rmempunyai sifat kesetiakawanan sosial.
Ketiga, tugas guru di bidang kemasyarakatannya. Dalam bidang ini guru
mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara
Indonesia yang bermoral pancasila. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor condisio
sine quanon yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam
kehidupan bangsa sejak dulu, hingga di era kontemporer. Guru tidak hanya
diperlukan oleh para murid di ruang-ruang kelas, tetapi juga diperlukan oleh
masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang
dihadapi masyarakat. Jika dipahami, maka tugas guru tidak hanya sebatas dinding
sekolah, tetapi juga sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Dalam
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 27 ayat (3) dikemukakan bahwa
guru adalah tenaga pendidik yang khusus diangkat dengan tugas utama mengajar.
Di samping itu ia mempunyai tugas lain yang bersifat pendukung, yakni
membimbing dan mengelola administrasi sekolah.[3]
Tiga tugas ini mewujudkan tiga layanan yang harus diberikan guru
kepada pelajar dan tiga peranan yang harus dijalankannya. Tiga layanan
dimaksud adalah:
a) layanan
intruksional
b)
layanan bantuan (bimbingan dan konseling)
c)
layanan administrasi
Adapun tiga peranan guru adalah:
a)
sebagai pengajar
b)
sebagai pembimbing
c)
sebagai administrator kelas
Sebagai
pengajar guru, mempunyai tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar. Tugas
yang mempunyai porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya
meliputi empat pokok, yaitu:
a)
menguasai bahan pengajaran
b)
melaksanakan program belajar-mengajar
c)
melaksanakan, memimpin, dan mengelola proses belajar-mengajar
d) menilai
kegiatan belajar-mengajar
Sebagai
pembimbing, guru mempunyai tugas memberi bimbingan kepada pelajar dalam
memecahkan masalah yang dihadapinya, sebab proses belajar-mengajar berkaitan
keras dengan berbagai masalah di luar kelas yang sifatnya non akademis.
Tugas guru
sebagai administrator mencakup ketatalaksanaan bidang pengajaran dan
ketatalaksanaan pada umumnya seperti mengelola kelas, memanfaatkan prosedur dan
mekanisme pengelolaan tersebut untuk melancarkan tugas-tugasnya, serta
bertindak sesuai dengan etika jabatan.
B. Tanggung Jawab Guru
Tuntutan
pada profesionalisme terhadap anak didik, sudah pasti akan menambah
tanggungjawab guru. Dengan menyadari besarnya tanggungjawab guru terhadap anak
didiknya, hujan dan panas bukanlah menjadi penghalang bagi guru untuk selalu
hadir di tengah-tengah anak didiknya.
Bagi guru
pendidikan agama Islam (PAI) tugas dan kewajiban seperti yang telah disebutkan
sebelumnya merupakan amanah yang harus diterima guru atas dasar pilihannya
untuk memangku jabatan guru. Amanat tersebut wajib dilaksanakan dengan penuh
tanggungjawab. Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt., dalam al-Qur’an
surat an-Nisa; (4) : 58 berbunyi:
“Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, Dan
(menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu
menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepada kamu. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha
melihat.[4]
Berdasarkan
Ayat di atas, mengandung makna bahwa tanggungjawab guru adalah amanah yang
harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, penuh keikhlasan dan mengharapkan
ridha Allah Swt. Tanggungjawab guru adalah keyakinannya bahwa segala tindakannya
dalam melaksanakan tugas dan kewajiban disadarkan atas pertimbangan profesional
(profesional judgment) secara tepat. Pekerjaan guru menutut kesungguhan
dalam berbagai hal. Karenanya, posisi dan persyaratan para “pekerja pendidikan”
atau orang-orang yang disebut pendidik karena pekerjaanya itu patut mendapat
pertimbangan dan perhatian yang sungguh-sungguh pula.
Berikut
penulis uraikan beberapa tanggungjawab guru sebagai berikut :
- Guru harus menuntut murid-murid belajar
- Turut serta membina kerikulum sekolah
- Melakukan pembinaan terhadap diri siswa
(kepribadian, watak, dan jasmaniah)
- Memberikan bimbingan kepada murid
- Melakukan diagnosis atas
kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar
- Menyelenggarakan penelitian
- Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif
- Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan
Pancasila
- Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan
persatuan bangsa dan perdamaian dunia
- Turut mensukseskan pembangunan
- Tanggungjawab meningkatkan peranan profesional
guru.[5]
Pertama,
tanggungjawab guru dalam menuntut anak-anak belajar yang terpenting adalah
merencanakan dan melakukan kegiatan-kegiatan belajar guna mencapai pertumbuhan
dan perkembangan yang diinginkan. Maka untuk mencapai agar cita-cita ideal
tersebut, dan agar pengajarannya berhasil, ada beberapa hal yang harus
dilakukan oleh guru yaitu:
- Mempelajari setiap murid di kelasnya
- Merencanakan, menyediakan, dan menilai
bahan-bahan belajar yang akan dan/atau telah diberikan
- Memilih dan menggunakan metode mengajar yang sesuai
dengan tujuan yang hendak dicapai, kebutuhan dan kemampuan murid dan
dengan bahan-bahan yang akan diberikan
- Memelihara hubungan pribadi seerat mungkin dengan
siswa
- Menyediakan lingkungan belajar yang serasi.
- Membantu murid-murid dalam memecahkan berbagai
masalah
- Mengatur dan menilai kemajuan belajar siswa
- Membuat catatan-catatan yang berguna dan menyusun
laporan pendidikan
- Mengadakan hubungan dengan oran tua murid secara
kontinu dan penuh saling pengertian
- Berusaha sedapat-dapatnya mencari data melalui
serangkaian penelitian terhadap masalah-masalah pendidikan
- Mengadakan hubungan dengan masyarakt secara aktif
dan kreatif guna kepentingan para siswa.
Namun
demikian, menjadi catatan bagi guru bahwa tanggungjawab guru tidak hanya
menuangkan ilmu pengetahuan ke dalam otak anak didik. Tapi yang terpenting
adalah membentuk jiwa dan watak anak didik. Sebab pendidikan dilakukan tidak
semata-mata dengan perkataan, tetapi dengan sikap, tingkah laku, dan perbuatan.
Kedua,
membina kurikulum sekolah sekolah. Pada posisi ini guru merupakan seorang key
person yang paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai
dengan tingkat perkembangan murid. Oleh karena sewajarnya apabila ia turut
aktif dalam pembinaan kurikulum di sekolahnya. Dalam hal ini banyak hal-hal
yang dapat dilakukan guru, antara lain; menyarankan ukuran-ukuran yang mungkin
dapat digunakan dalam memilih bahan-bahan kurikulum, berusaha menemukan minat,
kebutuhan dan kesanggupan murid, berusaha menemukan cara-cara yang tepat agar
antara sekolah dan masyarakat terjalin hubungan kerjsama yang seimbang,
mempelajari isi dan bahan pelajaran pada setiap kelas dan meninjaunya dalam
hubungan dengan praktek sehari-hari.[6]
Ketiga, melakukan
pembinaan terhadap diri siswa. Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa
sulitnya mentrasfer ilmu, tidak seberat membina siswa agar menjadi manusia
berwatak (berkarakter) sudah pasti bukan pekerjaan yang sudah. Agar aspek-aspek
kepribadian ini dapat berkembang maka guru perlu menyediakan kesempatan kepada
anak didik untuk mengalami, menghayati situasi-situasi yang hidup dan nyata.
Dalam konteks ini para guru sebaiknya memberi kebebasan kepada peserta didik
untuk mengenal dunianya. Kemandirian yang diberikan guru kepada peserta
didiknya akan melahirkan siswa yang bertanggungjawab serta memiliki kepribadian
yang mantap.
Anak didik
lebih banyak menilai apa yang guru tampilkan dalam pergaulan di sekolah dan di
masyarakat daripda apa yang guru katakan, tapi baik perkataan maupun apa yang
guru tampilkan, keduanya menjadi penilaian anak didik. Oleh karena itu apa yang
dikatakan guru hendaknya dipraktekan dalam kehidupan sehari. Dan dalam konteks
inilah interaksi edukatif akan tercipta. Dimana guru selalu menunjukkan sikap
yang dapat diteladani oleh peserta didik.
Keempat, memberikan
bimbingan kepada murid. Patut diingat bahwa bimbingan diberikan kepada
anak didik tujuannya agar mampu mengenal dirinya sendiri, memecahkan masalahnya
sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan memiliki stamina emosional yang baik.
Bimbingan ini sebenarnya tidak mesti menjadi tanggungjawab guru BP saja,
seperti yang terjadi pada sekolah umumnya, akan tetapi penulis berpendapat
bahwa semua guru terlibat langsung dalam memberikan bimbingan, yang menjadikan
profesi guru sebagai manusia yang selalu menjadi tualadan terhadap anak
didiknya.
Kelima, melakukan
diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaia atas
kemajuan belajar. Tanggungjawab guru dalam hal ini menyesuaikan semua setuasi
belajar dengan minat, latar belakang dan kematangan siswa. Juga mempunyai
tangungjawab mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar dan kemajuan belajar
serta melakukan diagnosis dengan cermat terhadap kesulitan dan kebutuhan siswa.
Keenam,
menyelenggarakan penelitian. Guru dalam versi ini dituntut tidak hanya sekedar
melaksanakan tugas rutin. Tetapi juga para guru hendaknya jua melakukan
berbagai penelitian. Bagi guru keahlian dalam melakukan penelitian adalah tugas
professional
Ketujuh, mengenal
masyarakat dan ikut serta aktif. Pelaksanaan tugas guru akan secara maksimal
jika ia mengenal masyarakat seutuhnyadan secara lengkap. Harus dipahami dengan
baik tentang pola kehidupan, kebudayaan, minat dan kebutuhan masyarakat, karena
peerkembangan sikap, minat, aspirasi anak sangat dipengaruhi oleh masyarakt sekitarnya.
Ini berarti, bahwa dengan mengenal masyarakat, guru dapat mengenal siswa dan
menyesuaikan pelajarannya secara efektif. Lingkungan yang baik akan menarik
anak-anak berakhlak baik. Dan lingkungan yang jahat akan pula mencoraki watak
dan pribadi anak.[7] Oleh
sebab itu haruslah pendidik memperhatikan lingkungan yang berhubungan dengan
anak-anak di luar rumah tangga. Begitu juga harus diperhatikan anak-anak
sejawatnya, karena sesungguhnya pada mereka terdapat pengaruh yang besar
terhadap anak-anak didik. Guru sebaiknya turut aktif dalam kegiatan-kegiatan
yang ada dalam masyarakat. Dalam posisi ini guru akan berpeluang menjelaskan
eksistensi sekolah dan anak didiknya di tengah-tengah masyarakat, sehingga akan
tercipta kerjasama antara lembaga pendidikan dan masyarakt dalam menyelesaikan
problem-problem sekolah dan anak didik.
Kedelapan,
menghayati, mengamalkan, dan mengamnkan Pancasila. Penanaman nilai-nilia
Pancasila bagi anak didik barangkali merupakan hal yang penting. Namun penulis
berpendapat bagi guru PAI, disamping menananmkan nilai-nilai Pancasila, yang
terpenting adalah nilai-nilai keagamaan sebaiknya dijadikan sebagai skala
prioritas. Pada tataran ini pendidik lebih banyak dituntut memberikan
keteladanan dalam hal pengamalan ajaran agama dan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesembilan,
menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa. Tanggungjawab guru adalah
mempersiapkan siswa agar mereka menjadi warga negara yang baik. Penanaman cinta
tanah air, mengenal budaya dan adat-istiadat memang bukan pekerjaan yang mudah.
Oleh sebab itu diperlukan usaha yang mesti ditempuh oleh guru. Disamping harus
disediakan sumber-sumber yang relevan, harus juga mengadakan tour dan kunjungan
serta sikap tingkah laku guru sendiri.
Kesepuluh, harus mensukseskan
pembangunan. Guru pada posisi ini harus mampu mengantarkan anak didiknya
menjadi masyarakat yang membangun. Bagi anak penanaman sikap ini sangat urgen,
demi pengabdian untuk kepentingan masyarakat yang diberikan oleh pribadi guru.
Kesebelas, tanggungjawab
meningkatkan peranan profesional guru. Tuntutan kurikulum berbasis kompotensi
di satu sisi akan menuntut guru agar senantiasa meningkatkan
profesionalismenya. Sebab tanpa kecakapan guru akan mengalami kesulitan dalam
mengemban dan melaksanakan tugasnya. Sebab guru adalah profesi. Dalam kamus
bahasa Indonesia profesi diartikan, sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi
pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan lain-lain).[8]
Dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta baku (standar)
layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat
dilakukan oleh orang-orang yang secara khusus dipersiapkan untuk itu. Dengan
kata lain profesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak
memperoleh pekerjaan lain.[9]
Oleh sebab
itu atas profesi inilah maka meningkatkan kecakapan hidup dan profesionalisme
bagi guru menjadi sebuah keharusan dan keniscayaan. Kemampuan harus selalu
dipupuk dalam diri guru sejak ia mengikuti pendidikan sampai ia bekerja.
Maka tanggunjawab guru pendidikan agama Islam merupakan amanah, dan amanah
ini harus diwujudkan dalam upaya mengembangkan profesionalismenya yaitu
mengembangkan mutu, kualitas dan tindak-tanduknya.
C. Peran Guru
Kehadiran guru dalam proses belajar mengajar (PBM) masih tetap memegang
peranan yang sangat penting. Peranan guru dalam PBM tidak bisa digantikan oleh
mesin-mesin komputer yang moderen sekalipun. Masih terlalu banyak unsur
manusiawi, sikap, sistem nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan lain-lain.
Seorang guru akan sukses melaksanakan tugas apabila ia profesional dalam bidang
keguruannya. Di samping itu tugas seorang guru mulia dan mendapat derajat yang
tinggi yang diberikan Allah SWT disebabkan mereka mengajarkan ilmu kepada orang
lain.
Peranan guru dalam proses belajar-mengajar meliputi banyak hal sebagaimana
yang dikemukakan oleh Adams & Decey dalam Basic Principles Of Student Teaching, antara lain guru sebagai
pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan,
ekspeditor, supervisor, motivator, dan konselor. Yang akan dikemukakan disini
adalah peranan yang dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai
berikut:
a.
Guru Sebagai Demostrator
Melalui
peranannya sebagai demonstrator, leacture,
atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi
pelajaran yang akan diajarkan serta senantiasa mengembangkannya dalam arti
meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan
sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
b.
Guru Sebagai Pengelola Kelas
Dalam
perannya sebagai pengelola kelas (learning manager), guru hendaknya mampu
mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari
lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. Lingkungan ini diatur dan diawasi
agar kegiatan-kegiatan belajar terararhkepada tujuan-tujuan
pendidikan.pengawasan terhadap belajar lingkungan itu turt menentukan sejauh
mana lingkngan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang
baik ialah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar,
memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
c.
Guru Sebagai Mediator dan
Fasilitator
Sebagai
mediator guru hendaklah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang
media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih
mengefektifkan proses belajar-mengajar.
Guru tidak
cukup hanya memiliki pengetahuan tentang media pendidikan, tetapi juga harus
memiliki keterampilan memilih dan menggunakan serta mengusahakan media itu
lebih baik. Untuk itu guru perlu mangalami latihan-latihan praktek secara
kontinu dan sitematis.
d.
Guru Sebagai Evaluator
Kegiatan ini
dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai
atau belum, dan apakah materi yang diajarkan sudah cukup tepat. Semua
pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau
penilaian. Dengan penialaian guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian
tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan
metode mengajar. Tujuan lain dari penilaian diantaranya ialah untuk mengetahui
kedudukan siswa didalam kelas atau kelompoknya. Dengan penilaian guru dapat
mengklasifikasikan apakah seorang siswa termasuk kelompok siswa yang pandai
sedang, kurang, atau cukup baiak didalam kelasnya jika dibandingkan dengan
teman-temannya.[10]
e.
Guru Sebagai
Supervisor
Guru
sebagai supervisor yaitu mengawasi pelaksanaan porses pendidikan dan lainnya
dengan memantau, memeriksa dan mengendalikan setiap kegiatan dan tindakan pada
setiap tahap proses pendidikan dalam kelas yang bertujuan untuk memperbaiki
situasi belajar mengajar dalam kelas.
Guru
sebagai seorang supervisor, yang harus melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya, hendaknya mempunyai persyaratan ideal.Dilihat dari segi
kepribadiannya (personaliti). Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Guru harus mempunyai perikemanusiaan dan solidaritas yang tinggi, dapat menilai
orang lain secara teliti dari segi kemansiaan serta dapat bergaul dengan baik.
2. Guru harus dapat memelihara dan menghargai dengan sungguh-sungguh semua kepercayaan yang diberikan oleh orang-orang yang berhubungan dengannya.
2. Guru harus dapat memelihara dan menghargai dengan sungguh-sungguh semua kepercayaan yang diberikan oleh orang-orang yang berhubungan dengannya.
3.
Guru harus berjiwa optimis dan berusaha mencari yang baik, mengharapkan yang
baik dan melihat segi yang baik.
4.
Hendaknya bersifat adil dan jujur, sehingga tidak dapat dipengaruhi oleh penyimpangan-penyimpangan
manusia.
5.
Guru harus berjiwa terbuka dan luas, sehingga lekas dan mudah memberikan
pengakuan dan penghargaan terhadap prestasi yang baik.
6.
Guru hendaknya jujur, terbuka dan penuh tanggung jawab.
7.
Sikapnya harus ramah, terbuka dan mudah dihubungi, sehingga murid-murid
yanngmemerlukannya tidak akan ragu untuk menemuinya.
8.
Terhadap murid-murid guru harus mempunyai perasaan cinta sedemikian rupa
sehingga ia secara wajar dan serius mempunyai perhatian terhadap mereka.[11]
BAB III
KESIMPULAN
Dalam realitasnya, semangat dan kesadaran untuk menumbuhkembangkan diri
(kepribadian) dan keprofesionalan guru dalam menjalankan tugas, tanggungjawab
dan peran nya itu tidak selalu terjadi dengan sendirinya (intrinsik), melainkan
harus diciptakan iklim yang mendorong dan “memaksa” pengemban suatu profesi itu
dari lingkungannya (secara ekstrinsik). Itulah sebabnya baik UUSPN no. 20 tahun
2003 telah menjadikannya sebagai suatu kewajiban yang harus dipenuhi dari
setiap guru.
Jadi, efektivitas dan efisiensi belajar individu di sekolah sangat
bergantung kepada tugas, tanggung jawab dan peran guru. Guru di sekolah adalah
pendidik, tugasnya membimbing dan mendampingi siswa agar kelak dapat hidup
mandiri. Dalam KTSP guru adalah inisiator, konseptor, planner dan programer.
Dengan kata lain, guru di sekolah adalah pembimbing siswa agar belajar menurut bakat
dan minatnya. Dalam pendidikan Formal (sekolah) guru adalah pemimpin di
dalam kelas yang bertanggung jawab tidak hanya terhadap perbuatannya, tetapi
juga terhadap perbuatan orang-orang yang berada di bawah perintah dan
pengawasannya yaitu siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Bahari
Djamarah, Syaiful .Guru dan akan didik dalam Interaktif edukatif . 2000.
Rineka Daradjat,
Zakiah. 1995. Pengajaran Agama Islam. Bumi Aksara: Jakarta
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan. 1997. Kamus Besar Bahasa Indonesia . Balai Hamalik,
Oemar. 2003. Proses Belajar Mengajar. Bumi Aksara: Jakarta
Hery Noer
Aly dan Munzier. 2000. Watak Pendidikan Islam. Fransiska Agung: Jakarta
Pustaka :
Jakarta
http://fijrakembar.wordpress.com/2011/06/21/tugas-dan-tanggung-jawab-guru/
Roestiyah.
1989. Strategi
Belajar Mengajar. Bina Aksara: Jakarta
Suparta, H.M
dan Hery Noer Aly. 2003. Metodologi Pengajaran Agama Islam. Amisco:
Jakarta
UU No. 20
tentang . Sistem Pendidikan Nasional. 2003
Usman , Moh.
Uzer. 2001. Menjadi Guru Profesional.
Rosdakarya: Jakarta
Cipta:
Jakarta
[1]
Zakiah, Daradjat. Pengajaran Agama Islam,
Jakarta: Bumi Aksara 1995, h. 262
[2] Oemar Hamalik, Proses Belajar Mengajar , Jakarta: Bumi Aksara, 2003, h. 127-133
[3]
Hery Noer Aly
dan Munzier, Watak Pendidikan Islam. Jakarta: Fransiska Agung, 2000, h. 197
[4] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar
Bahasa Indonesia , Jakarta: Balai Pustaka, 1997, h. 113
[5] Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional , Jakarta:
Rosdakarya, 2001, h. 6
[6] Syaiful Bahari Djamarah, Guru dan akan didik dalam
Interaktif edukatif , Jakarta: Rineka Cipta, 2000, h. 37
[7] UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
2003
[8] H.M Suparta dan Hery Noer Aly, Metodologi
Pengajaran Agama Islam , Jakarta: Amisco, 2003, h. 2
[9] Roestiyah, Strategi Belajar Mengajar , Jakarta:
Bina Aksara, 1989, Lihat dalam Syaiful Bahri Djamalah, op. cit., h. 38
[10]
Moh Uzer Ustman, Menjadi Guru
Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002, h. 9-12
[11] http://fijrakembar.wordpress.com/2011/06/21/tugas-dan-tanggung-jawab-guru/
As'salamu alaikum wr.wb...
BalasHapussaya minta makalahnya ya?
terima kasih.