Senin, 15 Juli 2013

Standar Kompetensi (SK)

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Standar Kompetensi (SK)
Untuk memantau perkembangan mutu pendidikan diperlukan SK. SK dapat didefinisikan sebagai “pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik serta tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata pelajaran” (Center for Civ¬ics Education, 1997:2).
Menurut definisi tersebut, SK mencakup dua hal, yaitu standar isi (content standards), dan standar penampilan (performance stan-dards).
SK yang menyangkut isi berupa pernyataan tentang pengetahuan, sikap dan keterampilan yang harus dikuasai peserta didik dalam mempelajari mata pelajaran tertentu seperti Kewarganegaraan, Matematika, Fisika, Biologi, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris. SK yang menyangkut tingkat penampilan adalah pernyataan tentang kriteria untuk menentukan tingkat penguasaan peserta didik terhadap SI.
Dari uraian tersebut dapat dikemukakan bahwa SK memiliki dua penafsiran, yaitu:
a.    pernyataan tujuan yang menjelaskan apa yang harus diketahui peserta didik dan kemampuan melakukan sesuatu dalam mempelajari suatu mata pelajaran.
b.    spesifikasi skor atau peringkat kinerja yang berkaitan dengan kategori pencapaian seperti lulus atau memiliki keahlian.
SK merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur. SK juga merupakan fokus dari penilaian, sehingga proses pengembangan kurikulum adalah fokus dari penilaian, meskipun kurikulum lebih banyak berisi tentang dokumen pengetahuan, keterampilan dan sikap dari pada bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa peserta didik yang akan belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal.
Dengan demikian SK diartikan sebagai kemampuan seseorang dalam:
         melakukan suatu tugas atau pekerjaan.
         mengorganisasikan agar pekerjaan dapat dilaksanakan.
         melakukan respon dan reaksi yang tepat bila ada§ penyimpangan dari rancangan semula.
         melaksanakan tugas dan§ pekerjaan dalam situasi dan kondisi yang berbeda.
Penyusunan SK suatu jenjang atau tingkat pendidikan merupakan usaha untuk membuat suatu sistem sekolah menjadi otonom, mandiri, dan responsif terhadap keputusan kebijakan daerah dan nasional. Kegiatan ini diharapkan mendorong munculnya standar pada tingkat lokal dan nasional. Penentuan standar hendaknya dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Sebab, jika setiap sekolah atau setiap kelompok sekolah mengembangkan standar sendiri tanpa memperhatikan standar nasional maka pemerintah pusat akan kehilangan sistem untuk mengontrol mutu sekolah. Akibatnya kualitas sekolah akan bervariasi, dan tidak dapat dibandingkan kualitas antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lain. Lebih jauh lagi kualitas sekolah antar wilayah yang satu dengan wilayah yang lain tidak dapat dibandingkan. Pada gilirannya, kualitas sekolah secara nasional tidak dapat dibandingkan dengan kualitas sekolah dari negara lain.
Pengembangan SK perlu dilakukan secara terbuka, seimbang, dan melibatkan semua kelompok yang akan dikenai standar tersebut. Melibatkan semua kelompok sangatlah penting agar kesepakatan yang telah dicapai dapat dilaksanakan secara bertanggungjawab oleh pihak sekolah masing-masing. Di samping itu, kajian SK di negara-negara lain perlu juga dilakukan sebagai bahan rujukan agar lulusan kita tidak jauh ketinggalan dengan lulusan negara lain. SK yang telah ditetapkan berlaku secara nasional, namun cara mencapai standar tersebut diserahkan pada kreasi masing-masing wilayah.
B.     Penentuan Standar Kompetensi Mata Pelajaran
Perlu diingat kembali, bahwa kompetensi merupakan kebulatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemonstrasikan, ditunjukkan, atau ditampilkan oleh peserta didik sebagai hasil belajar. Sesuai dengan pengertian tersebut, maka SK, adalah standar kemampuan yang harus dikuasai peserta didik untuk menunjukkan bahwa hasil mempelajari mata pelajaran tertentu berupa penguasaan atas pengetahuan, sikap, dan keterampilan tertentu telah dicapai.
Langkah-langkah menganalisis dan mengurutkan SK adalah:
         menganalisis SK menjadi beberapa KD;
         mengurutkan KD sesuai dengan keterkaitan baik§ secara prosedur maupun hierarkis.
Dick & Carey (1978: 25) membedakan dua pendekatan pokok dalam analisis dan urutan SK di samping pendekatan yang ketiga yakni gabungan antara kedua pendekatan pokok tersebut. Dua pendekatan dimaksud adalah pertama pendekatan prosedural, dan kedua pendekatan hierarkis (berjenjang). Sedangkan gabungan antara kedua pendekatan tersebut dinamakan pendekatan kombinasi.
1.      Pendekatan Prosedural
Pendekatan prosedural (procedural approach) dipakai bila SK yang harus dikuasai berupa serangkaian langkah-langkah secara urut dalam mengerjakan suatu tugas pembelajaran.
Contoh dalam pelajaran Ilmu Sosial Terpadu (IST) ada beberapa SK yang diharapkan dapat dipelajari secara berurutan. Guru diharapkan dapat menyajikan mana yang akan didahulukan. Misalnya kompetensi;
(1)    Mengidentifikasi konsep-konsep yang membangun IST,
(2)    Mendeskripsikan hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungannya, dan
(3)    Mendeskripsikan perubahan sosial budaya masyarakat.
Dari ketiga kompetensi tersebut, maka kompetensi untuk mengidentifikasi konsep-konsep yang membangun IST harus paling dahulu dipelajari, setelah itu baru mempelajari dua kompetensi berikutnya. Di antara kedua kompetensi berikutnya maka penguasaan terhadap kompetensi mendeskripsikan hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungannya lebih didahulukan agar peserta didik dengan mudah mendeskripsikan perubahan sosial budaya masyarakat, mengingat perubahan yang terjadi justru sebagai salah satu akibat hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya.
Beberapa hal yang perlu dicatat dari contoh tersebut:
       i.    peserta didik harus menguasai SK tersebut secara berurutan.
      ii.    Masing-masing SK dapat diajarkan secara terpisah (independent)
     iii.    Hasil (output) dari setiap langkah merupakan masukan (input) untuk langkah berikutnya.
2.      Pendekatan Hierarkis
Pendekatan hierarkis menunjukkan hubungan yang bersifat subordinatif antara beberapa SK yang ingin dicapai. Dengan demikian ada yang mendahului dan ada yang kemudian. SK yang mendahului merupakan prasyarat bagi SK berikutnya.
Untuk mengidentifikasi beberapa SK yang harus dipelajari lebih dulu agar peserta didik dapat mencapai SK yang lebih tinggi dilakukan dengan jalan mengajukan pertanyaan “Apakah yang harus sudah dikuasai oleh peserta didik, agar dengan pengajaran yang seminimal mungkin dapat diketahui SK yang diperlukan sebelum peserta didik dapat menguasai SK berikutnya?”

C.     Pembuatan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, ketrampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam penguasaan materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu. Juga merupakan perincian atau penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi. Adapun penempatan komponen Kompetensi Dasar dalam silabus sangat penting, hal ini berguna untuk mengingatkan para guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus dicapainya.
Kompetensi dasar dibuat oleh pusat karena didasarkan atas kesetaraan sekaligus untuk menghindari terjadinya perbedaan di setiap penyampaian materi pokok di masing-masing tingkat satuan pendidikan. Akan tetapi dalam pengembangannya, kepala daerah dan sekolah diberi kewenangan untuk mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sesuai dengan kebutuhan daerah kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Dengan demikian pembelajaran yang dilakukan akan memberikan makna bagi setia peserta didik dalam mengembangkan potensinya masing-masing.
Menganalisis kompetensi, menurut Ashan (1981:57) dalam Mulyasa (2004:8) bahwa analisis kompetensi dilakukan melalui proses:

1. Analisis tugas. Analisis tugas dimaksudkan untuk mendeskripsikan tugas-tugas yang harus dilakukan ke dalam indikator-indikator kompetensi. Berdasarkan analisis tugas yang harus dipelajari oleh siswa, dikembangkan berbagai jenis pengetahuan yang menuntut dicantumkan kompetensi-kompetensi yang diperlukanya (daftar kompetensi).
2. Pola analisis. Pola analisis dimaksudkan untuk mengembangkan keterampilan baru yang belum ada. Pola analisis dilakukan dengan menganalisis setiap pekerjaan yang ada di masyarakat dengan keterampilan-keterampilan yang dimiliki oleh para siswa. Selanjutnya dikembangkan keterampilan-keterampilan baru yang belum dimiliki oleh para siswa, yang dipandang lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan.
3.Research (penelitian) dimaksudkan untuk mengembangkan sejumlah kompetensi berdasarkan hasil-hasil penelitian , dan diskusi. Penelitian dan diskusi ini melibatkan berbagai ahli yang memahami kondisi serta perkembangan masa kini dan masa yang akan datang. Berdasarkan pemahaman terhadap kondisi serta perkembangan masa kini dan masa yang akan datang, diidentifikasikan sejumlah kompetensi yang diperlukan untuk dikuasai oleh individu dalam menempuh kehidupan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zaman.
4. Expert judgement. Expert judgement atau pertimbangan ahli dimaksudkan utnuk menganalisis kompetensi berdasarkan pertimbangan para ahli. Expert judgement ini bisa dilakukan melalui teknik Delphi, sebagai suatu cara untuk memprediksi masa depan berdasarkan pandangan dan analisis pakar ditinjau sari berbagai sudut pandang ilmu. Kelebihan dari teknik Delphi antara lain bahwa yang melakukan analisis dan prediksi masa depan adalah mereka yang telah memiliki wawasan dan pengetahuan yang handal dalam bidangnya.
5. Individual group interview data. Analisis kompetensi berdasarkan wawancara, baik secara individu maupun kelompok dimaksudkan utnuk menemukan informasi tentang kegiatan, tugas-tugas, dan pekerjaan yang diketahui oleh seseorang atau sekelompok orang dalam bentuk lisan. Dengan komuniksi dua arah, penggunaan wawancara diharapakan untuk memperoleh informasi yang diinginkan oelh pewawancara melalui pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.

6. Role Play. Role play ini dimaksudkan untuk melakukan analisis kompetensi berdasarkan pengamatan dan penilaian terhadap sejumlah orang yang melakukan peran tertentu. Melalui kegiatan ini diharapkan diperoleh sejumlah peran tertentu yang ada di masyarakat, sebagai bahan untuk mengidentifikasi kompetensi yang perlu dikembangkan dan dimiliki oleh murid. Seiring dengan perwujudan pemerataan hasil pendidikan yang bermutu, diperlukan kurikulum yang memuatkan kompetensi umum lulusan, yang dapat dipertanggungjawabkan dalam konteks lokal, nasional, dan global. Namun, muncul pertanyaan.
Apa indikatornya jika kompetensi dasar itu tercapai? Jadi§ penjabaran dari standar kompetensi ke kompetensi dasar dapat diteruskan ke indikator. Dalam penilaian diidentifikasi kompetensi dasar apa yang harus dikuasai oleh peserta didik. Standar kompetensi pada umumnya dirumuskan dengan kata kerja yang operasional. Jumlah standar kompetensi untuk satu mata pelajaran bervariasi antara 6 sampai 15 buah. Kata kerja yang digunkan dalam standar kompetensi yang tidak operasional misalnya mengetahui, memahami dsb, sedangkan kata kerja yang operasional misalnya: menafsirkan, menganalisis, mengevaluasi, membandingkan, mendemon-strasikan dsb. Ditinjau dari cakupan materi dan kata kerja yang digunakan standar kompetensi itu masih umum sehingga perlu dijabarkan menjadi sejumlah kompetensi dasar yang sering disebut dengan kemampuan minimum. Cakupan materi pada kompetensi dasar lebih sempit daripada standar kompetensi. Dan kata kerja yang digunakan adalah kata kerja yang operasional misalnya menghitung, merangkum, menerapkan dsb. Jika kompetensi dasar sudah dapat diidentifikasi maka selanjutnya mencari kompetensi dasar yang mana atau yang mana saja yang akan dievaluasi.

D.    Pengembangkan Materi Pembelajaran Berdasarkan Kompetensi Dasar
Materi pembelajaran adalah bagian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian konseptual, gugus isi atau konteks, proses, bidang ajar, dan keterampilan. Penempatan materi pembelajaran di dalam silabus berfungsi sebagai payung dari setiap uraian materi yang disajikan dalam kegiatan belajar siswa. Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dilakukan dengan mempertimbangkan:
a.Potensi peserta didik,
b.Relevansi dengan karakteristik daerah,
c.Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik
d.Kebermanfaatan bagi peserta didik;
e.Struktur keilmuan;
f.Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g.Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h.alokasi waktu.




Agar penjabaran dan penyesuaian kompetensi dasar tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan kriteria untuk menseleksi materi yang perlu diajarkan. Kriteria tersebut antara lain:
1.          Sahih (Valid)
Materi yang akan dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Pengertian ini juga berkaitan dengan keaktualan materi, sehingga materi yang diberikan dalam pembelajaran tidak ketinggalan jaman dan memberikan kontribusi untuk pemahaman ke depan.

2.                  Tingkat Kepentingan (Significance)
Dalam memilih materi di sini perlu dipertimbangkan pertanyaan berikut: Sejauh mana materi tersebut penting dipelajari? Penting untuk siapa? Dimana dan mengapa penting?. Dengan demikian, materi yang dipilih untuk diajarkan tentunya memang yang benar-benar diperlukan oleh siswa.

3.                  Kebermanfaatan (utility)
Manfaat harus dilihat dari semua sisi, baik secara akademis maupun non akademis. Bermanfaat secara akademis, artinya guru harus yakin bahwa materi yang diajarkan dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan berikutnya. Bermanfaat secara non akademis, maksudnya adalah bahwa materi yang diajarkan dapat mengembangkan kecakapan hidup (life skills) dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
4.                  Layak dipelajari (learnability)
Materinya memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah, atau tidak terlalu sulit), maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat.
5.     Menarik minat (interest)
Materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi siswa untuk mempelajarinya lebih lanjut. Setiap materi yang diberikan kepada siswa harus mampu menumbuhkembangkan rasa ingin tahu, sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.

Jenis materi pembelajaran dibedakan menjadi 4 yaitu : fakta, konsep, prinsip, dan prosedural. Dengan mengacu pada kompetensi dasar, kita akan mengetahui apakah materi yang harus dipelajari siswa itu berupa fakta, konsep, prinsip, atau prosedur. Cara yang paling mudah untuk menentukan jenis materi pelajaran yang harus dipelajari siswa adalah dengan jalan mengajukan pertanyaan tentang kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa :
a)      Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa mengingat nama suatu objek, simbol atau suatu peristiwa? Kalau jawabannya “ya” maka materi pembelajaran yang harus dipakai adalah “fakta”. Contoh: Nama dan lambang zat kimia, nama-nama organ tubuh manusia.
b)      Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa konsep yang menyatakan suatu definisi, menulis ciri khas sesuatu, mengklasifikasi atau mengelompokkan, beberapa comtoh objek sesuai dengan suatu definis? Kalau jawabannya “ya” berarti materi yang harus diajarkan adalah “konsep”. Contoh : Seorang guru Biologi menunjukkan beberapa tumbuhan-tumbuhan kemudian siswa diminta untuk mengklasifikasikan atau mengelompokkan mana yang termasuk tumbuhan berakar serabut dan berakar tunggang.
c)      Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa menjelaskan atau melakukan langkah-langkah atau prosedur secara urut atau membuat sesuatu? Bila “ya” maka materi yang harus diajarkan adalah prosedur”. Contoh : Seorang guru Sosiologi mengajarkan bagaimana proses penyusunan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan dalam mewujudkan masyarakat madani. Seorang guru fisika mengajarkan bagaimana membuat magnit buatan. Seorang guru kimia mengajarkan bagaimana membuat sabun mandi.
d)   Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa menentukan hubungan antara beberapa konsep, atau menerapkan hubungan antar berbagai macam konsep? Bila jawabannya “ya”, berarti materi pelajaran yang harus diajarkan termasuk dalam kategori “prinsip”. Contoh : Seorang guru Ekonomi menerangkan hubungan antara penawaran dan permintaan suatu barang dalam lalu lintas ekonomi. Jika permintaan naik sedangkan penawaran tetap, maka harga akan naik. Seorang guru Matematika menerangkan cara menghitung luas persegi panjang. Luas persegi panjang adalah panjang dikalikan lebar. Kompetensi-kompetensi yang ingin dicapai oleh sekolah perlu dideskripsikan secara jelas dan tertulis, baik yang menyangkut kemampuan untuk belajar mengetahui (learning to do), kemampuan untuk belajar melakukan (learning to know), kemampuan untuk belajar melakukan (learning to do), kemampuan untuk belajar hidup dalam kebersamaan (learning to live together), kemampuan untuk belajar menjadi diri sendiri (learning to be), dan kemampuan untuk belajar seumur hidup (life long learning). Dengan mempertimbangkan hal tersebut maka ketercapaian KD adalah pencapaian sejumlah kemampuan oleh peserta didik harus dimiliki sebagai rujukan bahwa peserta didik tersebut telah menguasai materi yang telah diberikan untuk bekal kehidupannya dalam bermasyarakat.

E.     Manfaat Penerapan Kompetensi Dasar
1.Menghindari duplikasi dalam pemberian materi pembelajaran yang disampaikan guru harus benar-benar relevan dengan kompetensi yang ingin dicapai.
2.Mengupayakan konsistensi kompetensi yang ingin dicapai dalam mengajarkan suatu mata pelajaran. Dengan kompetensi yang telah ditentukan secara tertulis, siapa pun yang mengajarkan mata pelajaran tertentu tidak akan bergeser atau menyimpang dari kompetensi dan materi yang telah ditentukan.
3.Meningkatkan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan, kecepatan, dan kesempatan peserta didik.
4.Membantu mempermudah pelaksanaan akreditasi. Pelaksanaan akreditasi akan lebih dipermudah dengan menggunakan tolokukur SK.
5.Memperbarui sistem evaluasi dan pelaporan hasil belajar peserta didik. Dalam pembelajaran berbasis kompetensi, keberhasilan peserta didik diukur dan dilaporkan berdasar pencapaian kompetensi atau subkompetensi tertentu, bukan didasarkan atas perbandingan dengan hasil belajar peserta didik yang lain.
6.Memperjelas komunikasi dengan peserta didik tentang tugas, kegiatan, atau pengalaman belajar yang harus dilakukan dan cara yang digunakan untuk menentukan keberhasilan belajarnya.
7.Meningkatkan akuntabilitas publik. Kompetensi yang telah disusun, divalidasikan, dan dikomunikasikan kepada publik, sehingga dapat digunakan untuk mempertanggungjawabkan kegiatan pembelajaran kepada public.
8.Memperbaiki sistem sertifikasi. Dengan perumusan kompetensi yang lebih spesifik dan terperinci, sekolah dapat mengeluarkan sertifikat atau transkrip yang menyatakan jenis dan aspek kompetensi yang dicapai.
BAB III
PENUTUPAN
A.    Kesimpulan
Kompetensi dasar di perlukan guna mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Di dalam komponen Kompetensi Dasar dimuat hasil belajar, yaitu pernyataan unjuk kerja yang diharapkan setelah peserta didik mengalami pembelajaran dalam kompetensi tertentu. Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik mata pelajaran tertentu sebagai rujukan menyusun indikator kompetensi dasar dalam silabus terutama RPP. Hal ini berguna untuk mengingatkan guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus dicapainya. Didalam komponen KD ini juga dimuat hasil belajar, yaitu  pernyataan unjuk kerja yang diharapkan setelah peserta didik mengalami pembelajaran dalam kompetensi tertentu.
Dalam pembuatannya kompetensi dasar di buat di pusat hal ini untuk mencegah adanya penyimpangan-penyimpangan materi. Akan tetapi dalam pengembangannya, kepala daerah dan sekolah diberi kewenangan untuk mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sesuai dengan kebutuhan daerah kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Dengan demikian pembelajaran yang dilakukan akan memberikan makna bagi setia peserta didik dalam mengembangkan potensinya masing-masing.
Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, ketrampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam penguasaan materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu. Juga merupakan perincian atau penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi. Adapun penempatan komponen Kompetensi Dasar dalam silabus sangat penting, hal ini berguna untuk mengingatkan para guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus dicapainya.
Daftar Pustaka
·         http://www.oocities.org/pengembangan_sekolah/standarguru.html
·         http://ruliremi.blogspot.com/2012/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
·         http://erwinredusir.wordpress.com/2012/03/20/konsep-kompetensi-dasar/
·         Forum Mangunwijaya. 2007. KURIKULIM YANG MENCERDASKAN VISI 2030 DAN PENDIDIKAN ALTERNATIF. Jakarta: Kompas Gramedia
Mulyasa, E. 2006.
·         Kurikulum yang Disempurnakan. Bandung; PT Remaja Rosdakarya
Yamin, Martinis. 2005.
·         Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi. Jakarta; Gaung Persada Press
Pengertian Kurikulum, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Diunduh dari blog.tp.ac.id/wp…/download-pengertian-kurikulum-04-sk-dan-kd
·         Posted by erwinpunyaku 20 Maret 2012 Tinggalkan Sebuah Komentar


Tidak ada komentar:

Posting Komentar