BAB II
PEMBAHASAN
A.
Standar Kompetensi (SK)
Untuk memantau perkembangan mutu pendidikan diperlukan
SK. SK dapat didefinisikan sebagai “pernyataan tentang pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik serta tingkat
penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata pelajaran”
(Center for Civ¬ics Education, 1997:2).
Menurut definisi tersebut, SK mencakup dua hal, yaitu
standar isi (content standards), dan standar penampilan (performance
stan-dards).
SK yang menyangkut isi berupa pernyataan tentang
pengetahuan, sikap dan keterampilan yang harus dikuasai peserta didik dalam
mempelajari mata pelajaran tertentu seperti Kewarganegaraan, Matematika,
Fisika, Biologi, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris. SK yang menyangkut tingkat penampilan
adalah pernyataan tentang kriteria untuk menentukan tingkat penguasaan peserta
didik terhadap SI.
Dari uraian tersebut dapat dikemukakan bahwa SK memiliki
dua penafsiran, yaitu:
a. pernyataan tujuan yang menjelaskan
apa yang harus diketahui peserta didik dan kemampuan melakukan sesuatu dalam
mempelajari suatu mata pelajaran.
b. spesifikasi skor atau peringkat
kinerja yang berkaitan dengan kategori pencapaian seperti lulus atau memiliki
keahlian.
SK merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan
program pembelajaran yang terstruktur. SK juga merupakan fokus dari penilaian,
sehingga proses pengembangan kurikulum adalah fokus dari penilaian, meskipun
kurikulum lebih banyak berisi tentang dokumen pengetahuan, keterampilan dan
sikap dari pada bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa peserta didik yang akan
belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal.
Dengan demikian SK diartikan sebagai kemampuan seseorang
dalam:
melakukan suatu tugas atau pekerjaan.
mengorganisasikan agar pekerjaan dapat dilaksanakan.
melakukan respon dan reaksi yang tepat bila ada§ penyimpangan dari rancangan
semula.
melaksanakan tugas dan§ pekerjaan dalam situasi dan kondisi yang berbeda.
Penyusunan SK suatu jenjang atau tingkat pendidikan
merupakan usaha untuk membuat suatu sistem sekolah menjadi otonom, mandiri, dan
responsif terhadap keputusan kebijakan daerah dan nasional. Kegiatan ini
diharapkan mendorong munculnya standar pada tingkat lokal dan nasional.
Penentuan standar hendaknya dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Sebab, jika
setiap sekolah atau setiap kelompok sekolah mengembangkan standar sendiri tanpa
memperhatikan standar nasional maka pemerintah pusat akan kehilangan sistem
untuk mengontrol mutu sekolah. Akibatnya kualitas sekolah akan bervariasi, dan
tidak dapat dibandingkan kualitas antara sekolah yang satu dengan sekolah yang
lain. Lebih jauh lagi kualitas sekolah antar wilayah yang satu dengan wilayah
yang lain tidak dapat dibandingkan. Pada gilirannya, kualitas sekolah secara
nasional tidak dapat dibandingkan dengan kualitas sekolah dari negara lain.
Pengembangan SK perlu dilakukan secara terbuka, seimbang,
dan melibatkan semua kelompok yang akan dikenai standar tersebut. Melibatkan
semua kelompok sangatlah penting agar kesepakatan yang telah dicapai dapat
dilaksanakan secara bertanggungjawab oleh pihak sekolah masing-masing. Di
samping itu, kajian SK di negara-negara lain perlu juga dilakukan sebagai bahan
rujukan agar lulusan kita tidak jauh ketinggalan dengan lulusan negara lain. SK
yang telah ditetapkan berlaku secara nasional, namun cara mencapai standar
tersebut diserahkan pada kreasi masing-masing wilayah.
B. Penentuan Standar
Kompetensi Mata Pelajaran
Perlu diingat kembali, bahwa kompetensi merupakan kebulatan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemonstrasikan, ditunjukkan,
atau ditampilkan oleh peserta didik sebagai hasil belajar. Sesuai dengan
pengertian tersebut, maka SK, adalah standar kemampuan yang harus dikuasai
peserta didik untuk menunjukkan bahwa hasil mempelajari mata pelajaran tertentu
berupa penguasaan atas pengetahuan, sikap, dan keterampilan tertentu telah
dicapai.
Langkah-langkah menganalisis dan mengurutkan SK adalah:
menganalisis SK menjadi beberapa KD;
mengurutkan
KD sesuai dengan keterkaitan baik§ secara prosedur maupun hierarkis.
Dick & Carey (1978: 25) membedakan dua pendekatan
pokok dalam analisis dan urutan SK di samping pendekatan yang ketiga yakni
gabungan antara kedua pendekatan pokok tersebut. Dua pendekatan dimaksud adalah
pertama pendekatan prosedural, dan kedua pendekatan hierarkis (berjenjang).
Sedangkan gabungan antara kedua pendekatan tersebut dinamakan pendekatan
kombinasi.
Pendekatan prosedural (procedural approach) dipakai bila
SK yang harus dikuasai berupa serangkaian langkah-langkah secara urut dalam
mengerjakan suatu tugas pembelajaran.
Contoh dalam pelajaran Ilmu Sosial Terpadu (IST) ada
beberapa SK yang diharapkan dapat dipelajari secara berurutan. Guru diharapkan
dapat menyajikan mana yang akan didahulukan. Misalnya kompetensi;
(1) Mengidentifikasi konsep-konsep yang
membangun IST,
(2) Mendeskripsikan hubungan timbal
balik antara manusia dan lingkungannya, dan
(3) Mendeskripsikan perubahan sosial
budaya masyarakat.
Dari ketiga kompetensi tersebut, maka kompetensi untuk
mengidentifikasi konsep-konsep yang membangun IST harus paling dahulu
dipelajari, setelah itu baru mempelajari dua kompetensi berikutnya. Di antara
kedua kompetensi berikutnya maka penguasaan terhadap kompetensi mendeskripsikan
hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungannya lebih didahulukan agar
peserta didik dengan mudah mendeskripsikan perubahan sosial budaya masyarakat,
mengingat perubahan yang terjadi justru sebagai salah satu akibat hubungan
timbal balik antara manusia dengan lingkungannya.
Beberapa hal yang perlu dicatat dari contoh tersebut:
i.
peserta didik harus menguasai SK tersebut secara berurutan.
ii.
Masing-masing SK dapat diajarkan secara terpisah (independent)
iii. Hasil
(output) dari setiap langkah merupakan masukan (input) untuk langkah
berikutnya.
2. Pendekatan
Hierarkis
Pendekatan hierarkis menunjukkan hubungan yang bersifat
subordinatif antara beberapa SK yang ingin dicapai. Dengan demikian ada yang
mendahului dan ada yang kemudian. SK yang mendahului merupakan prasyarat bagi
SK berikutnya.
Untuk mengidentifikasi beberapa SK yang harus dipelajari
lebih dulu agar peserta didik dapat mencapai SK yang lebih tinggi dilakukan
dengan jalan mengajukan pertanyaan “Apakah yang harus sudah dikuasai oleh
peserta didik, agar dengan pengajaran yang seminimal mungkin dapat diketahui SK
yang diperlukan sebelum peserta didik dapat menguasai SK berikutnya?”
C.
Pembuatan
Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, ketrampilan dan
sikap minimal yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam penguasaan materi
pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu. Juga
merupakan perincian atau penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi.
Adapun penempatan komponen Kompetensi Dasar dalam silabus sangat penting, hal
ini berguna untuk mengingatkan para guru seberapa jauh tuntutan target
kompetensi yang harus dicapainya.
Kompetensi
dasar dibuat oleh pusat karena didasarkan atas kesetaraan sekaligus untuk
menghindari terjadinya perbedaan di setiap penyampaian materi pokok di
masing-masing tingkat satuan pendidikan. Akan tetapi dalam pengembangannya,
kepala daerah dan sekolah diberi kewenangan untuk mengembangkan Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar sesuai dengan kebutuhan daerah kebutuhan dan
karakteristik peserta didik. Dengan demikian pembelajaran yang dilakukan akan
memberikan makna bagi setia peserta didik dalam mengembangkan potensinya
masing-masing.
Menganalisis kompetensi, menurut Ashan (1981:57) dalam
Mulyasa (2004:8) bahwa analisis kompetensi dilakukan melalui proses:
1. Analisis tugas. Analisis tugas dimaksudkan untuk mendeskripsikan tugas-tugas yang harus dilakukan ke dalam indikator-indikator kompetensi. Berdasarkan analisis tugas yang harus dipelajari oleh siswa, dikembangkan berbagai jenis pengetahuan yang menuntut dicantumkan kompetensi-kompetensi yang diperlukanya (daftar kompetensi).
2. Pola
analisis. Pola analisis dimaksudkan untuk mengembangkan keterampilan baru yang
belum ada. Pola analisis dilakukan dengan menganalisis setiap pekerjaan yang
ada di masyarakat dengan keterampilan-keterampilan yang dimiliki oleh para
siswa. Selanjutnya dikembangkan keterampilan-keterampilan baru yang belum
dimiliki oleh para siswa, yang dipandang lebih efektif dan efisien dalam
mencapai tujuan.
3.Research
(penelitian) dimaksudkan untuk mengembangkan sejumlah kompetensi berdasarkan
hasil-hasil penelitian , dan diskusi. Penelitian dan diskusi ini melibatkan
berbagai ahli yang memahami kondisi serta perkembangan masa kini dan masa yang
akan datang. Berdasarkan pemahaman terhadap kondisi serta perkembangan masa
kini dan masa yang akan datang, diidentifikasikan sejumlah kompetensi yang
diperlukan untuk dikuasai oleh individu dalam menempuh kehidupan sesuai dengan
kebutuhan dan tuntutan zaman.
4. Expert
judgement. Expert judgement atau pertimbangan ahli dimaksudkan utnuk
menganalisis kompetensi berdasarkan pertimbangan para ahli. Expert judgement
ini bisa dilakukan melalui teknik Delphi, sebagai suatu cara untuk memprediksi
masa depan berdasarkan pandangan dan analisis pakar ditinjau sari berbagai
sudut pandang ilmu. Kelebihan dari teknik Delphi antara lain bahwa yang
melakukan analisis dan prediksi masa depan adalah mereka yang telah memiliki
wawasan dan pengetahuan yang handal dalam bidangnya.
5.
Individual group interview data. Analisis kompetensi berdasarkan wawancara,
baik secara individu maupun kelompok dimaksudkan utnuk menemukan informasi
tentang kegiatan, tugas-tugas, dan pekerjaan yang diketahui oleh seseorang atau
sekelompok orang dalam bentuk lisan. Dengan komuniksi dua arah, penggunaan
wawancara diharapakan untuk memperoleh informasi yang diinginkan oelh
pewawancara melalui pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.
6. Role
Play. Role play ini dimaksudkan untuk melakukan analisis kompetensi berdasarkan
pengamatan dan penilaian terhadap sejumlah orang yang melakukan peran tertentu.
Melalui kegiatan ini diharapkan diperoleh sejumlah peran tertentu yang ada di
masyarakat, sebagai bahan untuk mengidentifikasi kompetensi yang perlu
dikembangkan dan dimiliki oleh murid. Seiring dengan perwujudan pemerataan
hasil pendidikan yang bermutu, diperlukan kurikulum yang memuatkan kompetensi
umum lulusan, yang dapat dipertanggungjawabkan dalam konteks lokal, nasional,
dan global. Namun, muncul pertanyaan.
Apa indikatornya jika kompetensi dasar itu tercapai?
Jadi§ penjabaran dari standar kompetensi
ke kompetensi dasar dapat diteruskan ke indikator. Dalam penilaian
diidentifikasi kompetensi dasar apa yang harus dikuasai oleh peserta didik.
Standar kompetensi pada umumnya dirumuskan dengan kata kerja yang operasional.
Jumlah standar kompetensi untuk satu mata pelajaran bervariasi antara 6 sampai
15 buah. Kata kerja yang digunkan dalam standar kompetensi yang tidak
operasional misalnya mengetahui, memahami dsb, sedangkan kata kerja yang
operasional misalnya: menafsirkan, menganalisis, mengevaluasi, membandingkan,
mendemon-strasikan dsb. Ditinjau dari cakupan materi dan kata kerja yang
digunakan standar kompetensi itu masih umum sehingga perlu dijabarkan menjadi
sejumlah kompetensi dasar yang sering disebut dengan kemampuan minimum. Cakupan
materi pada kompetensi dasar lebih sempit daripada standar kompetensi. Dan kata
kerja yang digunakan adalah kata kerja yang operasional misalnya menghitung,
merangkum, menerapkan dsb. Jika kompetensi dasar sudah dapat diidentifikasi
maka selanjutnya mencari kompetensi dasar yang mana atau yang mana saja yang
akan dievaluasi.
D.
Pengembangkan
Materi Pembelajaran Berdasarkan Kompetensi Dasar
Materi pembelajaran adalah bagian dari struktur
keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian konseptual, gugus isi
atau konteks, proses, bidang ajar, dan keterampilan. Penempatan materi pembelajaran
di dalam silabus berfungsi sebagai payung dari setiap uraian materi yang
disajikan dalam kegiatan belajar siswa. Mengidentifikasi materi
pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dilakukan dengan
mempertimbangkan:
a.Potensi
peserta didik,
b.Relevansi
dengan karakteristik daerah,
c.Tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik
d.Kebermanfaatan
bagi peserta didik;
e.Struktur
keilmuan;
f.Aktualitas,
kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g.Relevansi
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h.alokasi
waktu.
Agar penjabaran dan penyesuaian kompetensi dasar tidak
meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan kriteria untuk menseleksi materi
yang perlu diajarkan. Kriteria tersebut antara lain:
1.
Sahih (Valid)
Materi yang
akan dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan
kesahihannya. Pengertian ini juga berkaitan dengan keaktualan materi, sehingga
materi yang diberikan dalam pembelajaran tidak ketinggalan jaman dan memberikan
kontribusi untuk pemahaman ke depan.
2.
Tingkat
Kepentingan (Significance)
Dalam
memilih materi di sini perlu dipertimbangkan pertanyaan berikut: Sejauh mana
materi tersebut penting dipelajari? Penting untuk siapa? Dimana dan mengapa
penting?. Dengan demikian, materi yang dipilih untuk diajarkan tentunya memang
yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
3.
Kebermanfaatan
(utility)
Manfaat
harus dilihat dari semua sisi, baik secara akademis maupun non akademis.
Bermanfaat secara akademis, artinya guru harus yakin bahwa materi yang
diajarkan dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan
dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan berikutnya. Bermanfaat secara
non akademis, maksudnya adalah bahwa materi yang diajarkan dapat mengembangkan
kecakapan hidup (life skills) dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan
sehari-hari.
4.
Layak
dipelajari (learnability)
Materinya
memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak
terlalu mudah, atau tidak terlalu sulit), maupun aspek kelayakannya terhadap
pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat.
5.
Menarik minat (interest)
Materi yang
dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi siswa untuk mempelajarinya
lebih lanjut. Setiap materi yang diberikan kepada siswa harus mampu menumbuhkembangkan
rasa ingin tahu, sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri
kemampuan mereka.
Jenis materi
pembelajaran dibedakan menjadi 4 yaitu : fakta, konsep, prinsip, dan
prosedural. Dengan mengacu pada kompetensi dasar, kita akan mengetahui apakah
materi yang harus dipelajari siswa itu berupa fakta, konsep, prinsip, atau
prosedur. Cara yang paling mudah untuk menentukan jenis materi pelajaran yang
harus dipelajari siswa adalah dengan jalan mengajukan pertanyaan tentang
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa :
a)
Apakah
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa mengingat nama suatu objek,
simbol atau suatu peristiwa? Kalau jawabannya “ya” maka materi pembelajaran
yang harus dipakai adalah “fakta”. Contoh: Nama dan lambang zat kimia,
nama-nama organ tubuh manusia.
b)
Apakah
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa konsep yang menyatakan suatu
definisi, menulis ciri khas sesuatu, mengklasifikasi atau mengelompokkan,
beberapa comtoh objek sesuai dengan suatu definis? Kalau jawabannya “ya”
berarti materi yang harus diajarkan adalah “konsep”. Contoh : Seorang guru
Biologi menunjukkan beberapa tumbuhan-tumbuhan kemudian siswa diminta untuk
mengklasifikasikan atau mengelompokkan mana yang termasuk tumbuhan berakar
serabut dan berakar tunggang.
c)
Apakah
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa menjelaskan atau melakukan
langkah-langkah atau prosedur secara urut atau membuat sesuatu? Bila “ya” maka
materi yang harus diajarkan adalah prosedur”. Contoh : Seorang guru Sosiologi mengajarkan
bagaimana proses penyusunan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan dalam
mewujudkan masyarakat madani. Seorang guru fisika mengajarkan bagaimana membuat
magnit buatan. Seorang guru kimia mengajarkan bagaimana membuat sabun mandi.
d)
Apakah
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa menentukan hubungan antara
beberapa konsep, atau menerapkan hubungan antar berbagai macam konsep? Bila
jawabannya “ya”, berarti materi pelajaran yang harus diajarkan termasuk dalam
kategori “prinsip”. Contoh : Seorang guru Ekonomi menerangkan hubungan antara
penawaran dan permintaan suatu barang dalam lalu lintas ekonomi. Jika
permintaan naik sedangkan penawaran tetap, maka harga akan naik. Seorang guru
Matematika menerangkan cara menghitung luas persegi panjang. Luas persegi
panjang adalah panjang dikalikan lebar. Kompetensi-kompetensi yang ingin
dicapai oleh sekolah perlu dideskripsikan secara jelas dan tertulis, baik yang
menyangkut kemampuan untuk belajar mengetahui (learning to do), kemampuan untuk
belajar melakukan (learning to know), kemampuan untuk belajar melakukan
(learning to do), kemampuan untuk belajar hidup dalam kebersamaan (learning to
live together), kemampuan untuk belajar menjadi diri sendiri (learning to be),
dan kemampuan untuk belajar seumur hidup (life long learning). Dengan
mempertimbangkan hal tersebut maka ketercapaian KD adalah pencapaian sejumlah
kemampuan oleh peserta didik harus dimiliki sebagai rujukan bahwa peserta didik
tersebut telah menguasai materi yang telah diberikan untuk bekal kehidupannya
dalam bermasyarakat.
E.
Manfaat
Penerapan Kompetensi Dasar
1.Menghindari
duplikasi dalam pemberian materi pembelajaran yang disampaikan guru harus
benar-benar relevan dengan kompetensi yang ingin dicapai.
2.Mengupayakan
konsistensi kompetensi yang ingin dicapai dalam mengajarkan suatu mata
pelajaran. Dengan kompetensi yang telah ditentukan secara tertulis, siapa pun
yang mengajarkan mata pelajaran tertentu tidak akan bergeser atau menyimpang
dari kompetensi dan materi yang telah ditentukan.
3.Meningkatkan
pembelajaran sesuai dengan kebutuhan, kecepatan, dan kesempatan peserta didik.
4.Membantu
mempermudah pelaksanaan akreditasi. Pelaksanaan akreditasi akan lebih
dipermudah dengan menggunakan tolokukur SK.
5.Memperbarui
sistem evaluasi dan pelaporan hasil belajar peserta didik. Dalam pembelajaran
berbasis kompetensi, keberhasilan peserta didik diukur dan dilaporkan berdasar
pencapaian kompetensi atau subkompetensi tertentu, bukan didasarkan atas
perbandingan dengan hasil belajar peserta didik yang lain.
6.Memperjelas
komunikasi dengan peserta didik tentang tugas, kegiatan, atau pengalaman
belajar yang harus dilakukan dan cara yang digunakan untuk menentukan
keberhasilan belajarnya.
7.Meningkatkan
akuntabilitas publik. Kompetensi yang telah disusun, divalidasikan, dan
dikomunikasikan kepada publik, sehingga dapat digunakan untuk
mempertanggungjawabkan kegiatan pembelajaran kepada public.
8.Memperbaiki
sistem sertifikasi. Dengan perumusan kompetensi yang lebih spesifik dan
terperinci, sekolah dapat mengeluarkan sertifikat atau transkrip yang
menyatakan jenis dan aspek kompetensi yang dicapai.
BAB III
PENUTUPAN
A.
Kesimpulan
Kompetensi
dasar di perlukan guna mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Di
dalam komponen Kompetensi Dasar dimuat hasil belajar, yaitu pernyataan unjuk
kerja yang diharapkan setelah peserta didik mengalami pembelajaran dalam
kompetensi tertentu. Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus
dimiliki peserta didik mata pelajaran tertentu sebagai rujukan menyusun
indikator kompetensi dasar dalam silabus terutama RPP. Hal ini berguna untuk
mengingatkan guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus
dicapainya. Didalam komponen KD ini juga dimuat hasil belajar, yaitu
pernyataan unjuk kerja yang diharapkan setelah peserta didik mengalami
pembelajaran dalam kompetensi tertentu.
Dalam
pembuatannya kompetensi dasar di buat di pusat hal ini untuk mencegah adanya
penyimpangan-penyimpangan materi. Akan tetapi dalam pengembangannya, kepala
daerah dan sekolah diberi kewenangan untuk mengembangkan Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar sesuai dengan kebutuhan daerah kebutuhan dan karakteristik
peserta didik. Dengan demikian pembelajaran yang dilakukan akan memberikan
makna bagi setia peserta didik dalam mengembangkan potensinya masing-masing.
Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, ketrampilan dan
sikap minimal yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam penguasaan materi
pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu. Juga
merupakan perincian atau penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi.
Adapun penempatan komponen Kompetensi Dasar dalam silabus sangat penting, hal
ini berguna untuk mengingatkan para guru seberapa jauh tuntutan target
kompetensi yang harus dicapainya.
Daftar Pustaka
·
http://www.oocities.org/pengembangan_sekolah/standarguru.html
·
http://ruliremi.blogspot.com/2012/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
·
http://erwinredusir.wordpress.com/2012/03/20/konsep-kompetensi-dasar/
·
Forum Mangunwijaya. 2007. KURIKULIM
YANG MENCERDASKAN VISI 2030 DAN PENDIDIKAN ALTERNATIF. Jakarta: Kompas Gramedia
Mulyasa, E. 2006.
Mulyasa, E. 2006.
·
Kurikulum yang Disempurnakan.
Bandung; PT Remaja Rosdakarya
Yamin, Martinis. 2005.
Yamin, Martinis. 2005.
·
Strategi Pembelajaran Berbasis
Kompetensi. Jakarta; Gaung Persada Press
Pengertian Kurikulum, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Diunduh dari blog.tp.ac.id/wp…/download-pengertian-kurikulum-04-sk-dan-kd
Pengertian Kurikulum, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Diunduh dari blog.tp.ac.id/wp…/download-pengertian-kurikulum-04-sk-dan-kd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar